Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik - Medcom.id/Intan Yunelia
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik - Medcom.id/Intan Yunelia

Taufik Kritik Cara Anies dan Prasetio Atur Tarif MRT

Nur Azizah • 27 Maret 2019 13:09
Jakata: Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengkritik cara negosiasi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Keduanya melakukan negosiasi ulang terkait tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta.
 
Negosiasi itu dilakukan tanpa melalui rapat pimpinan gabungan. Negosiasi hanya dilakukan antara Anies dan Prasetio di lantai 10 gedung DPRD DKI.
 
"Harusnya kesepakatan itu dibawa lagi ke rapim. Harus dilalui prosesnya," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 27 Maret 2019.

Politikus Partai Gerindra ini menyebut keputusan yang sudah diambil dalam rapat pimpinan tak bisa diubah semena-mena. Kalaupun ingin diubah, lanjut dia, harus melalui rapat.
 
"Setahu saya enggak bisa (main ganti keputusan). Kan mekanismenya harus dilalui secara betul," ujar dia.
 
Baca: Tarif MRT Rp8.500 Dinilai Mahal
 
Taufik pun meminta pembahasan tarif MRT dikembalikan dalam forum. Ia khawatir penetapan tarif tanpa prosedur yang benar akan berdampak pada legalitas keputusan.
 
"Saran saya itu harus sesuai ketentuan dan tata tertib. Boleh saja ada kesepakatan tapi kembalikan ke rapim untuk pengesahannya supaya legal," tegas dia.
 
Kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan renegosiasi dengan  Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait tarif MRT Jakarta. Renegosiasi dilakukan sebelum rapat paripurna digelar.
 
Renegosiasi dilakukan tertutup di ruangan Prasetio, lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta. Dalam negosiasi itu Anies didampingi Sekretaris Daerah Saefullah dan Asisten Perekonomian Setda Sri Haryati.
 
Renegosiasi berlangsung selama satu setengah jam. Dari hasil itu, Anies dan DPRD DKI menyepakati bahwa tarif MRT Jakarta Rp10 ribu per 10 kilometer.
 
Tarif ini sesuai pada usulan awal Pemprov DKI. Sedangkan, tarif maksimal sebesar Rp14 ribu dari Stasiun Lebak Bulus hingga Stasiun Bundaran HI atau sebaliknya.
 
"Alhamdulillah tadi kita mendiskusikan bersama di ruang Pak Ketua DPRD. Ada dua versi, kalau dihitung per 10 kilometer maka tarifnya adalah Rp10 ribu. Kalau diterjemahkan dalam bentuk rata-rata maka Rp8.500," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 26 Maret 2019.
 
Anies menjelaskan, perhitungan tarif MRT berdasarkan pada jarak antar stasiun. Semakin pendek jarak antar stasiun maka semakin rendah tarifnya, begitu juga sebaliknya.
 
Misalnya, jarak dari stasiun Lebak Bulus ke stasiun Fatmawati hanya perlu Rp4 ribu. Adapun tarif dari stasiun Lebak Bulus hingga Dukuh atau atau Bundaran HI sebesar Rp14 ribu.
 
"Jadi, tiap-tiap tempat itu berbeda. Kalau saya ditanya berapa tarif MRT, saya tanya balik, kamu mau dari mana ke mana? Karena itu ini penjelasannya dari bentuk tabel," terang dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan