YouTuber Muhammad Kece. Dok: YouTube
YouTuber Muhammad Kece. Dok: YouTube

5 Update Kasus Penistaan Agama Muhammad Kece, Ditahan hingga Tanpa Tes Kejiwaan

Sri Yanti Nainggolan • 26 Agustus 2021 17:36

4. Polisi usut sumber dana untuk Muhammad Kece

Polisi akan mendalami pemberi donasi saat Kece menyiarkan dakwah.
 
"Dari barang bukti yang diamankan oleh penyidik, ada tiga kartu ATM. Ini diamankan. Tentunya penyidik akan mendalami daripada itu semua," ucap Rusdi. 
 
Rusdi mengatakan penyidik juga akan mengaitkan penyaluran donasi dengan motif Muhammad Kece menghina Islam. Rusdi yakin ada kaitannya antara pemberian donasi dan motif menghina agama Islam melalui siaran langsung di YouTube.

5. Penyebar video Muhammad Kece bakal ditindak

Polisi meminta masyarakat tidak menyebarkan ulang video Muhammad Kece di platform media sosial mana pun. Penyebaran ulang video Kece bisa dipidana karena mengandung ujaran kebencian.
 
"Ketika menyebarkan kembali informasi-informasi yang akan memberikan situasi permusuhan muncul dari masyarakat," ungkap Rusdi. 
 
Rusdi mengatakan media penghinaan agama Islam yang dilakukan Muhammad Kece adalah video. Artinya, kata dia, siapa pun yang menyebarkan kembali video itu sama saja ikut menghina agama Islam.
 
"Kebencian dengan cara-cara tidak sah atau tidak legal tentunya ini menjadi suatu pidana," ujar Rusdi.

Polisi sudah menetapkan Muhammad Kece sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan agama Islam. Dia dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Beleid itu mengatur secara sengaja dan tidak sah menyebarkan informasi yang dapat memunculkan rasa kebencian, permusuhan di masyarakat berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
 
Kemudian, Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama. Muhammad Kece terancam hukuman enam tahun penjara.
 
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk  https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan