Polri cabut kuasa Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum Bharada E. Foto: Metro TV
Polri cabut kuasa Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum Bharada E. Foto: Metro TV

Deolipa Yumara Gugat Negara Sampai Rp15 Triliun, Ini Alasannya

Sri Yanti Nainggolan • 12 Agustus 2022 14:06
Jakarta: Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E), Deolipa Yumara, akan meminta Rp15 triliun pada negara sebagai biaya jasa. Hal ini berkaitan dengan pencapbutan kuasa sepihak oleh Bharada E
 
"Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp15 triliun," kata Deolipa Yumara saat dikonfirmasi, Jumat, 12 Agustus 2022. 
 
"Supaya saya bisa foya-foya," lanjut dia.

Namun, Deolipa Yumara tak menjawab ada atau tidak kontrak kerja dengan bayaran Rp15 triliun tersebut. Ia menegaskan dia ditunjuk negara untuk mendampingi Bharada E.
 
"Negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun enggak ada. Ya kalau enggak ada kita gugat, catat saja," ujar dia.
 
Baca: Pengacara Baru Bharada E Ditunjuk Keluarga
 

Deolipa Yumara akan gugat sejumlah pejabat

Deolipa Yumara menegaskan akan menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Dia mengaku akan memperjuangkan haknya secara perdata di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
 
"Semuanya kita gugat supaya kita dapat sebagai pengacara secara perdata Rp15 triliun," ucap dia.
 
Namun, Deolipa Yumara akan terlebih dahulu meminta biaya itu secara baik-baik atas jasanya sebagai pengacara Bharada E yang ditunjuk negara.
 
"Saya akan minta ke Presiden Jokowi, bayar dong jasa saya sebagai pengacara negara, Rp15 triliun lah, kalau enggak dikasih saya gugat negara, lumayan kan nanti bagi-bagi sama wartawan," ucapnya.
 
Halaman Selanjutnya
  Polri cabut kuasa Deolipa…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan