Pabrik obat keras dan terlarang di Yogyakarta/Istimewa.
Pabrik obat keras dan terlarang di Yogyakarta/Istimewa.

Polri Ungkap 2 Pabrik Obat Keras dan Terlarang di Yogyakarta

Siti Yona Hukmana • 27 September 2021 16:42
Jakarta: Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dua prabrik obat keras dan terlarang di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebanyak sembilan pelaku ditangkap.
 
"Mereka ini tak memiliki izin. Tapi mereka menjual obat keras dan terlarang jenis Hexymer, Trihex, DMP, double L, dan Irgaphan 20 Mg," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto melalui keterangan tertulis, Senin, 27 September 2021. 
 
Agus mengatakan obat itu sangat berbahaya bagi kesehatan. Obat keras itu menimbulkan efek depresi, sulit berkonsentrasi, mudah marah, dan gangguan koordinasi.

"Seperti kesulitan berjalan atau berbicara, kejang-kejang, cemas/halusinasi," ujar Agus. 
 
Baca: Pabrik Ilegal di Yogyakarta Produksi Ratusan Juta Butir Obat Perbulan
 
Dia meyebut pengungkapan kasus ini berawal saat tim menyelidiki dugaan jual-beli obat keras di kawasan Cirebon, Indramayu, Majalengka, Bekasi, Jawa Barat, dan Jakarta Timur. Kesembilan pelaku ditangkap di lokasi-lokasi itu, salah satu yang ditangkap bernama Maskuri.  
 
Penyidik memeriksa Maskuri dan mengetahui obat keras itu diproduksi di Yogyakarta. Penyidik Bareskrim berkoordinasi dengan Polda DIY untuk mengembangkan kasus.     
 
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menyebut pihaknya menemukan gudang tempat pembuatan obat terlarang itu pada Selasa, 21 September 2021 pukul 23.00 WIB. Tempat penyimpanan berada di Jalan PGRI I Sonosweu, Nomor 158, Ngestiharjo, Kasihan Bantu, Yogyakarta.
 
Polisi menangkap seorang tersangka bernama Wisnu Zulan di pabrik tersebut. Kemudian, polisi memeriksa Wisnu dan saksi, Ardi. Diketahui pabrik itu dipimpin Leonardus Susanto Kincoro alias Daud.
 
"Kami melakukan pengembangan. Alhasil, penyidik menangkap Daud di Perum Griya Taman Mas, Karang Jati, Dusun Jetis, Desa Taman Tirto, Bantul, Yogyakarta," ucap Krisno. 
 
Menurut Krisno, Daud memiliki satu pabrik lainnya yang terletak di Jalan Siliwangi, Ring Road Barat, Pelem Gurih, Bayuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta. Polisi langung mendatangi gudang itu.   
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan