Rektor Unila Karomani. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Rektor Unila Karomani. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Usut Tuntas Penyuap di Unila

Candra Yuri Nuralam • 29 Agustus 2022 08:02
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga penyuap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani tidak hanya satu orang. Indikasi ini terendus dari total uang suap penerimaan mahasiswa baru yang ditemukan.
 
"Secara logika dan konstruksi perkara, ini tidak mungkin satu orang," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Agustus 2022.
 
Hingga kini, KPK baru menetapkan pihak swasta, Andi Desfiandi sebagai tersangka pemberi suap. Andi ditangkap berbarengan dengan Karomani saat operasi senyap dilakukan.

KPK meyakini masih ada pemberi suap lain karena menemukan uang dengan total Rp5 miliar saat operasi senyap dilakukan. Terlebih, KPK juga menemukan Rp2,5 miliar saat menggeledah rumah beberapa tersangka pada 24 Agustus 2022.
 

Baca: KPK Diminta Memproses Semua Penyuap Rektor Unila


Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan total uang yang ditemukan mengindikasikan pemberi suap mencapai puluhan orang. Lembaga Antikorupsi itu diminta menindak mereka semua.
 
"Demi keadilan maka KPK harus proses hukum yang sama terhadap semua penyuap," kata Boyamin melalui keterangan tertulis, Senin, 29 Agustus 2022.
 
Dalam kasus ini, Karomani mematok harga Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk membeli kursi di Unila. Boyamin meminta KPK bekerja keras untuk mencari bukti adanya penyuap lain dalam kasus ini.
 
Pencarian tersangka lain juga dibutuhkan agar tidak adanya kesan pilih kasih dalam penanganan kasus. Penetapan tersangka lain juga diperlukan untuk menjaga taring KPK tetap tajam.
 
"Enggak boleh yang hanya kena OTT (operasi tangkap tangan) saja, (pemberi suap) yang lain harus dicari," ujar Boyamin.

Bakal Ditindak

Lembaga Antikorupsi sudah menyatakan bakal mendalami kasus ini. Pihak penyuap lainnya tinggal menunggu waktu sebelum diproses KPK.
 
"Kami harap bersabar. Karena setiap pengembannya pasti kami akan sampaikan kami publikasikan sebagai bentuk transparansi kerja-kerja KPK," ujar Ali.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan