"Demi keadilan maka KPK harus proses hukum yang sama terhadap semua penyuap," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada Medcom.id, Minggu, 28 Agustus 2022.
KPK telah menemukan uang Rp7,5 miliar yang diyakini berkaitan dengan suap penerimaan mahasiswa di Unila. Total itu mengindikasikan pemberi suap bukan cuma satu orang.
Atas dasar itulah MAKI meminta KPK untuk mencari pemberi suap lain. Penindakan terhadap penyuap yang lainnya dibutuhkan agar tidak ada tudingan KPK tebang pilih dalam menangani kasus.
"Enggak boleh yang hanya kena OTT (operasi tangkap tangan) saja, (pemberi suap) yang lain harus dicari," ujar Boyamin.
Pemberi suap harus tetap diproses hukum meskipun jumlahnya diyakini puluhan jika mengacu dari total uang yang ditemukan. Hukum harus ditegakkan dengan tajam.
"Betul, harus diproses hukum yang sama," tutur Boyamin.
Baca juga: Jaksa KPK Sebut Pencucian Uang Kerap Difasilitasi Advokat |
Di sisi lain, KPK tidak percaya pemberi suap Rektor Unila Karomani cuma satu orang. Duit suap yang ditemukan KPK lebih mengindikasikan ada pihak lain yang ikut menyuap Karomani.
"Secara logika dan konstruksi perkara, ini tidak mungkin satu orang," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 25 Agustus 2022.
Ali mengatakan KPK menemukan uang suap sebesar Rp5 miliar saat menangkap Karomani. Lalu, KPK menemukan uang suap sebesar Rp2,5 miliar saat menggeledah rumah beberapa tersangka dalam kasus ini kemarin, 24 Agustus 2022.
Nominal yang ditemukan menjelaskan penyuap dalam kasus ini bukan cuma satu orang. Pasalnya, tarif penerimaan mahasiswa cuma Rp100 juta sampai Rp350 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id