Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dok Istimewa.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dok Istimewa.

6 Fakta Diungkap Kapolri Soal Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Tersangka hingga Drama Baku Tembak Palsu

Sri Yanti Nainggolan • 09 Agustus 2022 20:47
 

4. Penembakan terhadap Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo 

Listyi menyebutkan bahwa Irjen Ferdy menyuruh ajudannya, Brigadir Ricky Rizal (RR), untuk menembak Brigadir J. 
 
"Yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J hingga meninggal dunia yang dilakukan Brigadir RR atas perintah FS," tegas Listyo.
 
Senjata yang digunakan adalah miliki Brigadir RR. "Terkait apakah FS ikut menembak, itu sedang dilakukan pendalaman," lanjut Listyo. 
 
Baca: Ini Peran Ferdy Sambo dan Anak Buahnya dalam Pembunuhan Brigadir J
 

5. Irjen Ferdy Sambo tembak dinding seolah baku tembak

Lalu, Irjen Ferdy Sambo melakukan penembakan ke dinding dengan menggunakan senjata milik Brigadir J. 

"Melakukan penembakan FS dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah terlibat langsung dalam penembakan," kata Listyo.
 
Baca: Ditetapkan Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
 

6. Irjen Ferdy Sambo ditahan di Rutan Brimob

Saat ini, Irjen Ferdy Sambo tengah berada di Rutan Brimob.
 
"Tentunya setelah penetapan tersangka akan ditahan, nanti akan diputuskan oleh tim apakah ditahan di Rutan Brimob atay di rutan yang lain," beber Listyo. 
 
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka yakni ajudan Sambo, Bhayangkara Dua (Bahrada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E); ajudan Putri Candrawathi, Brigadir Ricky Rizal (RR); dan sopir Putri, K. 
 
Ferdy Sambo dan anak buahnya disangkakan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman pidananya maksimal hukuman mati.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan