Rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi jasad di Kalibata City, Jakarta Selatan. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi jasad di Kalibata City, Jakarta Selatan. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

6 Fakta Baru Kasus Mutilasi di Apartemen Terkuak

Christian • 18 September 2020 20:52
Jakarta: Polisi menemukan 6 fakta baru dalam kasus mutilasi Rinaldi Harley Wismanu. Hal ini terungkap saat rekontruksi di Apartemen Pasar Baru Mansion, Sawah Besar, Jumat 18 September 2020.
 
Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simanjuntak, mengungkap salah satu fakta tersebut terkait perencanaan kejahatan sejoli tersangka.
 
"LAS dan DAF itu merencanakan pemerasan kepada calon korban. Jika tidak terlaksana maka disepakati kedua tersangka melakukan eksekusi sampai dilakukan pembunuhan," ucap Jean Calvin Simanjuntak di lokasi rekonstruksi.

Baca: Pelaku Sempat Peras Korban Sebelum Mutilasi
 
Kedua, tersangka LAS memaksa meminta sandi telepon gengam (handphone) korban sebelum dieksekusi. Pengurasan isi rekening dan harta korban dilakukan setelah LAS berhasil mendapatkan sandi tersebut.
 
"Dalam handphone korban tersebut ada beberapa catatan yang dimiliki sehingga pelaku ini dengan leluasa mengambil milik korban," ucapnya.
 
Baca: Jejaring Sosial 'Jembatan' Kejahatan Prostitusi Hingga Mutilasi
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan