Jejaring Sosial 'Jembatan' Kejahatan Prostitusi Hingga Mutilasi
Juven Martua Sitompul • 18 September 2020 18:56
Jakarta: Terungkapnya kasus pembunuhan Rinaldi Harley Wismanu, 32, menggegerkan warga Indonesia. Apalagi, pelaku LAS, 27, dan DAF, 26, yang merupakan sepasang kekasih mengakhiri hidup korban dengan sadis.
Sejoli itu membunuh dan memutilasi Rinaldi di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat. Potongan tubuh Rinaldi dimasukkan ke dalam dua koper dan satu ransel. Motif pembunuhan kebutuhan ekonomi.
Ihwal perkenalan pelaku LAS dengan Rinaldi melalui aplikasi media sosial, Tinder, dan berlanjut ke WhatsApp. LAS diduga mengincar korban lewat aplikasi tersebut.
Dari sejumlah kasus, pelaku kejahatan acap kali mengincar korbannya melalui jejaring sosial. Aplikasi ini bahkan menjadi media favorit untuk melancarkan aksi jahatnya.
Misalnya prostitusi online dan perdagangan anak. Banyak modus dilakukan muncikari dalam merekrut korban. Korban selanjutnya 'dijual' melalui jejaring sosial.
Berikut aksi kejahatan menggunakan jejaring sosial yang diungkap polisi:
1. Bisnis Prostitusi Anak di Jakut
Polda Metro Jaya membongkar bisnis prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Penjaringan, Jakarta Utara. Enam orang diduga anggota sindikat jasa prostitusi anak di bawah umur ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Enam pelaku yang ditangkap berinisial R atau A, T atau A, D alias F, TW, A, dan E. Keenamnya mempunyai peran berbeda.
Tersangka D dan TW juga mencari calon pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur dari media sosial untuk dipekerjakan di kafe. D dan TW kemudian menjual perempuan itu kepada R dan T dengan tarif Rp750 ribu hingga Rp1,5 juta.
Sementara tersangka R dan T mematok harga Rp150 ribu untuk lelaki hidung belang yang ingin ditemani PSK di bawah umur. Sementara upah yang diterima para PSK di bawah umur hanya Rp60 ribu.
2. Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City
Polisi mengungkap kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Para pelaku mengeksploitasi anak di bawah umur melalui aplikasi Michat.
Praktik prostitusi terbongkar dari laporan orang hilang di Polresta Depok, Rabu, 22 Januari 2020. Polisi kemudian mendalami laporan tersebut.
Korban akhirnya ditemukan di Apartemen Kalibata City di lantai 10 Tower Jasmine. Salah seorang korban, JO, mengalami luka-luka akibat dianiya MTG alias F, NA dan AS. Bahkan, korban ditemukan dalam keadaan diikat oleh pelaku.
3. Bisnis Prostitusi Daring di Tangerang Dibongkar
Bisnis prostisusi daring di Apartemen Eco Home Tower, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, dibongkar kepolisian. Polisi menemukan kondom berbagai merek dan uang tunai diduga hasil prostitusi.
Kapolsek Panongan, AKP Rohmad Supriyanto, mengatakan bisnis prostisusi daring dikendalikan pelaku berinisial AP. Pihaknya mendapat informasi masyarakat perihal prostitusi daring tersebut.
"Anggota kemudian melakukan penyelidikan," ucap Rohmad, Rabu, 9 September 2020.
Rohmad menuturkan, AP memasarkan para wanita diduga pekerja seks melalui aplikasi media sosial. AP memasang tarif Rp500 ribu untuk sekali kencan, beserta layanan kamar.
"Saat penggerebekan pelaku diamankan beserta delapan wanita diduga pekerja seks dan dua laki-laki," imbuhnya.
4. Prostitusi Berkedok Wisata Halal di Puncak Bogor Terbongkar
Praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus prostitusi di kawasan Bogor, Puncak, Jawa Barat terbongkar. Video praktik tersebut dipublikasikan secara luas melalui media sosial, bertajuk wisata seks halal.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan video berbahasa Inggris itu bahkan menembus pasar internasional. Banyak wisatawan asing akhirnya tergiur untuk mencoba prostitusi berkedok wisata halal di kota hujan.
Polisi menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam bisnis esek-esek itu. Salah satu tersangka ialah warga negara Arab Saudi berinisal AAA.
"Tersangka AAA (WNA), ngebooking," ujar Argo dalam konfrensi pers, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Februari 2020.
Tersangka lainnya ialah NN dan OK yang berperan sebagai penyedia perempuan, HS bertugas memasarkan, dan DOR sebagai penyedia transportasi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menjelaskan, AAA ingin kawin kontrak dan meminta HS untuk mencarikannya perempuan. HS kemudian menghubungi NN dan OK sebagai penyedia perempuan di vila daerah puncak Bogor.
"Para perempuan (korban) tersebut kemudian dibawa NN dan OK ke HS di vila wilayah Puncak Bogor dengan menggunakan kendaraan roda empat yang dikemudikan DOR," beber Ferdy.
Pelaku menyediakan dua paket ke WN Timur Tengah, booking out (BO) dan kawin kontrak. Paket BO dipatok Rp500 ribu dan kawin kontrak Rp5 juta untuk tiga hari atau Rp10 juta untuk tujuh hari.
"(Kawin kontrak) hidup bersama, dinikahkan. Selanjutnya mucikari atau penyedia wanita ini kemudian mendapat 40 persen dari harga yang sudah disepakati," jelasnya.
Jakarta: Terungkapnya kasus pembunuhan Rinaldi Harley Wismanu, 32, menggegerkan warga Indonesia. Apalagi, pelaku LAS, 27, dan DAF, 26, yang merupakan sepasang kekasih mengakhiri hidup korban dengan sadis.
Sejoli itu membunuh dan memutilasi Rinaldi di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat. Potongan tubuh Rinaldi dimasukkan ke dalam dua koper dan satu ransel. Motif pembunuhan kebutuhan ekonomi.
Ihwal perkenalan pelaku LAS dengan Rinaldi melalui aplikasi media sosial, Tinder, dan berlanjut ke WhatsApp. LAS diduga mengincar korban lewat aplikasi tersebut.
Dari sejumlah kasus, pelaku kejahatan acap kali mengincar korbannya melalui jejaring sosial. Aplikasi ini bahkan menjadi media favorit untuk melancarkan aksi jahatnya.
Misalnya prostitusi
online dan perdagangan anak. Banyak modus dilakukan muncikari dalam merekrut korban. Korban selanjutnya 'dijual' melalui jejaring sosial.
Berikut aksi kejahatan menggunakan jejaring sosial yang diungkap polisi: