Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Jejaring Sosial 'Jembatan' Kejahatan Prostitusi Hingga Mutilasi

Juven Martua Sitompul • 18 September 2020 18:56

1. Bisnis Prostitusi Anak di Jakut

Polda Metro Jaya membongkar bisnis prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Penjaringan, Jakarta Utara. Enam orang diduga anggota sindikat jasa prostitusi anak di bawah umur ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
 
Enam pelaku yang ditangkap berinisial R atau A, T atau A, D alias F, TW, A, dan E. Keenamnya mempunyai peran berbeda.
 
Tersangka D dan TW juga mencari calon pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur dari media sosial untuk dipekerjakan di kafe. D dan TW kemudian menjual perempuan itu kepada R dan T dengan tarif Rp750 ribu hingga Rp1,5 juta.
 
Sementara tersangka R dan T mematok harga Rp150 ribu untuk lelaki hidung belang yang ingin ditemani PSK di bawah umur. Sementara upah yang diterima para PSK di bawah umur hanya Rp60 ribu.
 

Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan