Pelaku Sempat Peras Korban Sebelum Mutilasi
Siti Yona Hukmana • 18 September 2020 20:17
Jakarta: Djumadil Al Fajar (DAF) sempat memeras Rinaldi Harley Wismanu (RHW) sebelum dibunuh dan dimutilasi. Rinaldi dituduh telah berselingkuh dengan istrinya Laeli Atik Supriyatin (LAS).
"Tersangka DAF memeras korban karena memergoki istrinya berhubungan sehingga memeras untuk meminta uang," kata penyidik yang memimpin rekonstruksi di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, Jumat, 18 September 2020.
Apartemen Pasar Baru Mansion adalah saksi bisu pembunuhan hingga mutilasi pegawai perusahaan kontraktor PT Jaya Obayashi tersebut. LAS berkenalan dengan Rinaldi melalui aplikasi Tinder dam mengajak bertemu di apartemen yang di dalamnya sudah ada DAF tengah bersembunyi di kamar mandi.
"Korban dan tersangka LAS tiba di kamar dan langsung berhubungan badan. Tersangka DAF saat itu masih dalam kamar mandi untuk memantau," ujar penyidik saat reka adegan.
Pada saat berhubungan, lanjut penyidik, DAF keluar dari kamar mandi dengan pura-pura kaget istrinya selingkuh dengan pria lain. DAF lalu memukul kepala korban menggunakan batu bata dan menindih dada korban.
"Karena memergoki istrinya berhubungan sehingga memeras untuk meminta uang. Karena korban menolak, tersangka memukul pelipis korban sebelah kiri," ucap penyidik.
Setelah itu, DAF menusuk kepala Rinaldi menggunakan gunting sebanyak satu kali. Korban sempat melarikan diri ke arah pintu.
Namun, upaya itu gagal karena DAF menusuk punggungnya. Tersangka DAF menarik Rinaldi dan menengkurapkannya ke tempat tidur.
"Tersangka LAS keluar dari kamar mandi pada saat posisi korban dibekap dan menanyakan pin handphone korban," kata penyidik.
Penyidik mengatakan korban tidak mau memberikan pin handphone tersebut. Akhirnya, punggung korban ditusuk kembali sebanyak delapan kali.
"Tersangka LAS kembali menanyakan pin handphone. Password diberikan tidak lama korban meninggal," ucap penyidik.
Baca: Tubuh Rinaldi Dimutilasi Selama Dua Hari
Setelah meninggal, kedua pelaku menutup wajah korban yang berlumuran darah dengan baju. Kemudian mengikat kedua kaki korban menggunakan tali rafia dan diseret ke kamar mandi.
Kedua pelaku menguras harta benda korban. Uang dan kartu ATM korban dari berbagai bank digasak.
Kemudian menggunakannya untuk membeli logam mulia, perhiasan, sepeda motor Yamaha NMX, dan menyewa rumah di Perumahan Permata Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Polisi menyita barang bukti, yakni 11 buah emas Antam seberat kurang lebih 11,5 gram, laptop, cangkul, sekop, jam tangan, perhiasan, kartu visa Mandiri, BRI, BCA, dan Permata.
Rinaldi dibunuh pada Rabu, 9 September 2020 di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat. Motif pembunuhan ini karena ingin menguasai harta benda korban.
Kedua pelaku ditangkap di Perumahan Permata Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Rabu, 16 September 2020. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Penganiayaan Berat dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman mati.
Jakarta: Djumadil Al Fajar (DAF) sempat memeras Rinaldi Harley Wismanu (RHW) sebelum dibunuh dan
dimutilasi. Rinaldi dituduh telah berselingkuh dengan istrinya Laeli Atik Supriyatin (LAS).
"Tersangka DAF memeras korban karena memergoki istrinya berhubungan sehingga memeras untuk meminta uang," kata penyidik yang memimpin rekonstruksi di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, Jumat, 18 September 2020.
Apartemen Pasar Baru Mansion adalah saksi bisu pembunuhan hingga mutilasi pegawai perusahaan kontraktor PT Jaya Obayashi tersebut. LAS berkenalan dengan Rinaldi melalui aplikasi Tinder dam mengajak bertemu di apartemen yang di dalamnya sudah ada DAF tengah bersembunyi di kamar mandi.
"Korban dan tersangka LAS tiba di kamar dan langsung berhubungan badan. Tersangka DAF saat itu masih dalam kamar mandi untuk memantau," ujar penyidik saat reka adegan.
Pada saat berhubungan, lanjut penyidik, DAF keluar dari kamar mandi dengan pura-pura kaget istrinya selingkuh dengan pria lain. DAF lalu memukul kepala korban menggunakan batu bata dan menindih dada korban.
"Karena memergoki istrinya berhubungan sehingga memeras untuk meminta uang. Karena korban menolak, tersangka memukul pelipis korban sebelah kiri," ucap penyidik.