Rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi jasad di Kalibata City, Jakarta Selatan. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi jasad di Kalibata City, Jakarta Selatan. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Pelaku Sempat Peras Korban Sebelum Mutilasi

Siti Yona Hukmana • 18 September 2020 20:17

Kedua pelaku menguras harta benda korban. Uang dan kartu ATM korban dari berbagai bank digasak.
 
Kemudian menggunakannya untuk membeli logam mulia, perhiasan, sepeda motor Yamaha NMX, dan menyewa rumah di Perumahan Permata Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Polisi menyita barang bukti, yakni 11 buah emas Antam seberat kurang lebih 11,5 gram, laptop, cangkul, sekop, jam tangan, perhiasan, kartu visa Mandiri, BRI, BCA, dan Permata.  
 
Rinaldi dibunuh pada Rabu, 9 September 2020 di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat. Motif pembunuhan ini karena ingin menguasai harta benda korban.

Kedua pelaku ditangkap di Perumahan Permata Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Rabu, 16 September 2020. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Penganiayaan Berat dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman mati.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan