Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Foto: MI/Adam Dwi.
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Foto: MI/Adam Dwi.

3 Pengakuan Ferdy Sambo pada Komnas HAM, Otak Pembunuhan Brigadir J

Sri Yanti Nainggolan • 12 Agustus 2022 20:17
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa Irjen Ferdy Sambo (FS) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Jumat, 12 Agustus 2022. Mantan Kadiv Propam Polri itu mengakui jadi aktor utama pembunuhan ajudannya tersebut. 
 
"Telah memeriksa di satu ruang khusus. Dalam permintaan keterangan ada beberapa hal," ucap Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat, 12 Agustus 2022.
 

Berikut tiga hal terkait pengakuan Irjen Ferdy Sambo dalam pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM:

Ferdy Sambo mengaku otak pembunuhan Brigadir J

Komnas HAM menyatakan bahwa Ferdy Sambo adalah dalang dibalik pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di area Duren Tiga, Jakarta, pada Jumat, 8 Juli 2022. 
 
"Pertama adalah pengakuan FS bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini," kata Taufan. 
 
Baca: Komnas HAM Batal Periksa Istri Sambo karena Belum Stabil
 

Ferdy Sambo merancang skenario tembak menembak

Kedua, kata Taufan, Sambo mengakui sejak awal melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, dan mendisinformasi beberapa hal. Sehingga tahap awal yang terbangun dalam peristiwa itu adalah tembak menembak. 

"Beliau tadi mengakui itu adalah rancangan sendiri, dia mengakui bersalah dalam tindakan itu," tutur Taufan. 
 
3 Pengakuan Ferdy Sambo pada Komnas HAM, Otak Pembunuhan Brigadir J
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Medcom.id/Candra
 

Ferdy Sambo minta maaf 

Ferdy Sambo juga meminta maaf pada sejumlah pihak atas kejadian pembunuhan Brigadir J yang ia rencanakan. Menurut Taufan, ia mengatakan akan bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
 
"Juga menyampaikan permohonan maaf kepada Komnas HAM dan masyarakat Indonesia atas tindakan langkah-langkah rekayasa," ungkap Taufan. 
 
Taufan berharap proses penyidikan hingga persidangan dapat menghasilkan keputusan yang adil. "Fokus Komnas HAM dalam hal ini proses hukum yang fair, sehingga semua pihak terutama menjadi korban bisa mendapatkan keadilan," ucap dia. 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan