Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa Irjen Ferdy Sambo (FS) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Jumat, 12 Agustus 2022. Mantan Kadiv Propam Polri itu mengakui jadi aktor utama pembunuhan ajudannya tersebut.
"Telah memeriksa di satu ruang khusus. Dalam permintaan keterangan ada beberapa hal," ucap Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat, 12 Agustus 2022.
Berikut tiga hal terkait pengakuan Irjen Ferdy Sambo dalam pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM:
Ferdy Sambo mengaku otak pembunuhan Brigadir J
Komnas HAM menyatakan bahwa Ferdy Sambo adalah dalang dibalik pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di area Duren Tiga, Jakarta, pada Jumat, 8 Juli 2022.
"Pertama adalah pengakuan FS bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini," kata Taufan.
Ferdy Sambo merancang skenario tembak menembak
Kedua, kata Taufan, Sambo mengakui sejak awal melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, dan mendisinformasi beberapa hal. Sehingga tahap awal yang terbangun dalam peristiwa itu adalah tembak menembak.
"Beliau tadi mengakui itu adalah rancangan sendiri, dia mengakui bersalah dalam tindakan itu," tutur Taufan.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Medcom.id/Candra
Ferdy Sambo minta maaf
Ferdy Sambo juga meminta maaf pada sejumlah pihak atas kejadian pembunuhan Brigadir J yang ia rencanakan. Menurut Taufan, ia mengatakan akan bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
"Juga menyampaikan permohonan maaf kepada Komnas HAM dan masyarakat Indonesia atas tindakan langkah-langkah rekayasa," ungkap Taufan.
Taufan berharap proses penyidikan hingga persidangan dapat menghasilkan keputusan yang adil. "Fokus Komnas HAM dalam hal ini proses hukum yang fair, sehingga semua pihak terutama menjadi korban bisa mendapatkan keadilan," ucap dia.
Kronologi pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo adalah otak pembunuhan Brigadir J. Dia memerintahkan ajudan lain Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E menembak Brigadir J. Bripka RR dan KM ikut menyaksikan penembakan dan tidak melaporkan rencana pembunuhan.
Kemudian, Ferdy Sambo membuat skenario seolah-olah ada baku tembak. Dia menembakkan senjata Brigadir J ke dinding rumah setelah Brigadir J meregang nyawa.
Polri tidak membeberkan motif pembunuhan karena sensitif. Namun, dipastikan akan terbongkar di persidangan.
Selain Ferdy Sambo, polisi juga telah menetapkan Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan KM alias Kuat yang merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri Candrawathi, istri Irjen Sambo, sebagai tersangka.
Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (
Komnas HAM) memeriksa Irjen Ferdy Sambo (FS) dalam
kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Jumat, 12 Agustus 2022. Mantan Kadiv Propam Polri itu mengakui jadi aktor utama pembunuhan ajudannya tersebut.
"Telah memeriksa di satu ruang khusus. Dalam permintaan keterangan ada beberapa hal," ucap Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat, 12 Agustus 2022.
Berikut tiga hal terkait pengakuan Irjen Ferdy Sambo dalam pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM:
Ferdy Sambo mengaku otak pembunuhan Brigadir J
Komnas HAM menyatakan bahwa Ferdy Sambo adalah dalang dibalik pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di area Duren Tiga, Jakarta, pada Jumat, 8 Juli 2022.
"Pertama adalah pengakuan FS bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini," kata Taufan.
Ferdy Sambo merancang skenario tembak menembak
Kedua, kata Taufan, Sambo mengakui sejak awal melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, dan mendisinformasi beberapa hal. Sehingga tahap awal yang terbangun dalam peristiwa itu adalah tembak menembak.
"Beliau tadi mengakui itu adalah rancangan sendiri, dia mengakui bersalah dalam tindakan itu," tutur Taufan.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Medcom.id/Candra
Ferdy Sambo minta maaf
Ferdy Sambo juga meminta maaf pada sejumlah pihak atas kejadian pembunuhan Brigadir J yang ia rencanakan. Menurut Taufan, ia mengatakan akan bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
"Juga menyampaikan permohonan maaf kepada Komnas HAM dan masyarakat Indonesia atas tindakan langkah-langkah rekayasa," ungkap Taufan.
Taufan berharap proses penyidikan hingga persidangan dapat menghasilkan keputusan yang adil. "Fokus Komnas HAM dalam hal ini proses hukum yang fair, sehingga semua pihak terutama menjadi korban bisa mendapatkan keadilan," ucap dia.