KPK menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
KPK menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Jejak 'Amis' Azis Syamsuddin

Candra Yuri Nuralam • 27 September 2021 06:54

Kasus Suap Proyek DAK Lampung Tengah

Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa pernah menyebut Azis meminta fee sebesar delapan persen dari anggaran proyek dana alokasi khusus (DAK) di wilayahnya pada 2017. Uang itu dimaksudkan agar pengesahan anggaran untuk DAK di Lampung Tengah bisa dipercepat.
 
Azis sampai berurusan dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas tudingan itu. Namun, dia lolos karena tidak ada bukti konkret yang membuktikan keterlibatannya.

Kasus Suap Red Notice Djoko Tjandra

Mantan Kadiv Hubinter Polri, Napoleon Bonaparte, pernah menyebut nama Azis dalam persidangan. Napoleon mengaku pernah berkomunikasi dengan Azis membahas masalah red notice untuk membantu Djoko Soegiarto Tjandra.
 
Komunikasi mereka terjadi melalui sambungan telepon. Komunikasi mereka disebut membahas penandatanganan surat masuk yang diberikan Komisi III DPR untuk melakukan rapat gabungan dengan Polri, Kejaksaan, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait kasus Djoko Tjandra

Azis sampai dilaporkan ke MKD atas tudingan tersebut. Namun, dia membantah pernah melakukan hal tersebut. Azis mengaku selalu mendukung kerja aparat penegak hukum dalam bekerja menindaklanjuti kasus rasuah di Indonesia.

Kasus Suap Penanganan Perkara di Tanjungbalai

Aziz diduga pernah mengenalkan mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju ke Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial pada Oktober 2020. Perkenalan itu dilakukan di rumah dinas Azis.
 
Azis mengenalkan Robin karena Syahrial sedang berperkara dengan salah satu kasus korupsi yang ditangani KPK. Pertemuan itu dimaksudkan agar Robin menutup kasus yang menjerat Syahrial di KPK.
 
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan