KPK menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
KPK menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Jejak 'Amis' Azis Syamsuddin

Candra Yuri Nuralam • 27 September 2021 06:54

Setelah pertemuan itu, Robin mengenalkan pengacara Maskur Husain ke Syahrial. Maskur disebut Robin bisa membantu Syahrial untuk menangani perkaranya.
 
Setelah dikenalkan Maskur langsung melobi Syahrial menyiapkan uang Rp1,5 miliar untuk menutup perkaranya. Duit itu ditujukan ke Robin.

Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari

Stepanus Robin Pattuju diduga turut memainkan perkara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Rita bisa mengenal Robin karena bantuan Azis Syamsuddin.
 
"Bahwa pada Oktober 2020, terdakwa (Robin) dikenalkan kepada Rita Widyasari oleh Azis Syamsuddin," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK Lie Putra Setiawan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 13 September 2021.

Seminggu setelah perkenalan itu, Robin datang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tangerang untuk menemui Rita. Robin ditemani Pengacara Maskur Husain saat menemui Rita.
 
"Dan menyampaikan dirinya merupakan penyidik KPK dengan memperlihatkan kartu identitas," ujar Lie.
 
Robin dan Maskur saat itu meyakinkan Rita untuk menutup perkaranya di KPK. Saat itu, Rita tengah berperkara dalam kasus pencucian uang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan