Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisna Halomoan Siregar mengatakan kasus pertama yang diungkap ialah peredaran ganja di Aceh. Menurut dia, kasus itu merupakan jaringan Aceh-Medan.
"Ada dua tersangka yang ditangkap SY alias S, 29, selaku pengendali dan R alias U, 47, selaku kurir, " kata Krisno dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 April 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Krisno menyebut kedua tersangka ditangkap di Jalan Nasional Blangkejeren Kutacane, Kampung Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, pada Senin, 4 April 2022. Penangkapan karena petugas mencurigai ada transaksi ganja di kawasan tersebut.
Dalam penangkapan itu polisi menyita empat karung ganja seberat 121,28 kg. Masih ada dua tersangka yang diburu, yakni I selaku kurir dan AB selaku pemilik barang.
"Modus operandi penjemputan narkotika jenis ganja melalui jalur darat dengan menggunakan angkutan pribadi," ungkap Krisno.
Kasus kedua adalah pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia dengan barang bukti 22 kg sabu. Tersangka yang ditangkap ada HP alias H, 31, dan J, 30, selaku kurir. Lalu, F yang masuk daftar pencarian orang.
Krisno mengatakan penangkapan para tersangka dilakukan di Desa Beusamerano, Dusun Aman, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, pada Jumat, 8 April 2022. Saat itu, penyidik menangkap J yang menyimpan karung goni berisi 22 kg sabu di dalam kamar sebuah gudang, baru kemudian menangkap HP.
"Modusnya ship to ship, menjemput narkoba di tengah laut perairan Malaysia dan mengangkut ke wilayah Indonesia," beber Krisno.
Kasus ketiga adalah peredaran narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia yakni Bengkalis-Riau. Penyidik menangkap empat tersangka berinisial MN, 30, selaku kapten kapal pencari kurir; HA, 31, selaku kurir yang mencari dan menyewa speedboat; MDMD, 41, selaku kurir; dan AM alias AT, 40 selaku pengendali.
Seberat 47 kg sabu disita. Polisi masih memburu tersangka HK dari Malaysia dan A alias D dari Bengkalis.
Baca: 1,8 Kg Ganja Gagal Beredar di Makassar
Menurut Krisno, pengungkapan perkara ini dilakukan usai tim mendapati informasi penjemputan narkotika jenis sabu dari Bengkalis ke perairan Malaysia. Penyidik gabungan melakukan patroli jalur rawan perairan Bengkalis dan menemukan satu speedboat dengan tiga awak yang membuang sesuatu ke laut pada Selasa dini hari, 12 April 2022.