Ferdy Sambo disidang di PN Jaksel/Media Indonesia/Susanto
Ferdy Sambo disidang di PN Jaksel/Media Indonesia/Susanto

Kaleidoskop 2022: 'Drama' Duren Tiga

M Sholahadhin Azhar • 19 Desember 2022 19:24
Jakarta: Kasus penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, menyita perhatian publik sejak pertengahan Juli 2022. Pembunuhan berencana yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diawali cerita tentang saling tembak antarpolisi.
 
'Drama' tersebut dimulai dari rumah dinas Ferdy Sambo kawasan Duren Tiga pada 8 Juli 2022. Ceritanya, ada baku tembak antara Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E).
 
Kronologi disiapkan kubu Sambo, bahkan, rekayasa cerita itu disiarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. Ceritanya, Brigadir J nekat masuk ke kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Kala itu, istri Sambo, Putri Candrawathi, tengah istirahat. "Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan menodongkan dengan menggunakan senjata pistol ke kepala istri Kadiv Propam," ungkap Ramadhan dalam Breaking News Metro TV, Senin, 11 Juli 2022. 
 
Singkat cerita, Putri berteriak dan Brigadir J keluar kamar. Bharada E yang mendengar teriakan itu bertanya kepada Brigadir J, namun pertanyaan itu direspons dengan tembakan.
 
"Akibat tembakan tersebut terjadi lah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia," kata Brigjen Ahmad.
 
Skenario yang beredar, Brigadir J melecehkan Putri Chandrawati. Sedangkan Ferdy Sambo, membuat kondisi seolah dirinya tak berada di rumah ketika 'aksi saling tembak' karena sedang tes swab usai bepergian dari Magelang.
 

Baca: Kriminolog Menilai Ada Perencanaan dalam Pembunuhan Brigadir J


Kronologi tersebut berhasil menyita perhatian publik dan sempat dipercaya. Blessing in disguise, Indonesia memiliki warga yang super kritis dan menyuarakan tsunami kritik melalui media sosial.
 
Mayoritas netizen menyebut ada yang janggal dari peristiwa saling tembak itu. Mereka meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas peristiwa tersebut.
 
Pada 12 Juli 2022, Kapolri membentuk tim khusus (timsus) untuk mengusut kasus tersebut. Berbagai barang bukti diperiksa timsus, mulai CCTV di sekitar rumah Sambo hingga CCTV perjalanan.
 
'Temuan' netizen juga tak kalah banyak. Mereka mengangkat pengakuan kolega Brigadir J tentang kondisi jenazah yang dikirim ke Jambi usai penembakan. Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak mengatakan ada luka senjata tajam di hidung, mulut, dan kaki jenazah Brigadir J.
 
Tak berselang lama, sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri dinonaktifkan. Mereka ialah Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
 
Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut penonaktifan diperlukan. Tindakan tersebut guna menjaga transparansi mengungkap pembunuhan Brigadir J.
 
Ujungnya, Kapolri menonaktifkan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri pada 18 Juli 2022. Langkah tersebut buntut kasus penembakan antarpolisi di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
 
"Saya putuskan bahwa mulai malam, ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," kata Kapolri dalam Breaking News Metro TV, Senin, 18 Juli 2022.
 
Selain penonaktifan Sambo, tim khusus melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J di Jambi. Proses tersebut dilakukan pada 27 Juli 2022, dan tim forensik membutuhkan waktu beberapa minggu mengolah temuan.
 
Di sisi lain, 25 anggota polisi ditempatkan khusus dalam periode Juli-Agustus 2022. Mereka diduga terlibat skenario pembunuhan Brigadir J. 
 
Cerita soal tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E langsung buyar. Puncaknya, ketika Kapolri mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022.
 
"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Listyo pada 9 Agustus 2022.
 
Selain Ferdy Sambo, ada empat tersangka lain yang diumumkan kala itu. Mereka ialah Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.
 
Adapun Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap kronologi penembakan. Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
 

Baca: Terungkap Percakapan WhatsApp Bharada E dengan Ferdy Sambo Usai Brigadir J Dibunuh


"FS menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo," ujar Agus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.
 
Pengumuman tersangka itu seolah membuka kotak pandora kasus penembakan Brigadir J. Banyak pihak mulai bersuara, termasuk Bharada E.
 
Eksekutor Brigadir J itu mengaku diiming-imingi duit Rp1 miliar oleh Ferdy Sambo. Syaratnya, skenario tentang aksi saling tembak berjalan mulus. 
 
"Mbak yang pertama yang saya kasih bocoran, dari curhatan Bharada E ini, uang itu sejumlah Rp1 miliar," kata pengacara Bharada E Deolipa Yumara dalam wawancara program Suara +62 di MG Radio Network, Kamis, 11 Agustus 2022.
 
Namun, pemberian itu batal dilakukan. Deolipa menyebut perhatian publik yang begitu besar menjadi salah satu penyebab utama.
 
"Makanya ada cerita pengacara mundur kan, salah satunya karena skenario yang berantakan," kata Deolipa.
 
Tak hanya soal iming-iming duit, penetapan tersangka Sambo juga memunculkan diagram konsorsium yang melibatkan Sambo dalam bisnis judi. Kapolri merespons hal tersebut dengan memerintahkan Propam mengusut dugaan itu, sekaligus memproses konsekuensi pelanggaran etik terkait pembunuhan Brigadir J.
 
Pada 24 Agustus 2022, Listyo berjanji merampungkan sidang etik tersebut dalam waktu sebulan. Kala itu, Listyo membeberkan temuan timsus mulai dari tak adanya pelecehan seksual dalam kasus Brigadir J, motif Ferdy Sambo, hingga CCTV di rumah Sambo diambil dan diganti.
 
Buntut konsorsium judi Ferdy Sambo, Kapolri memerintahkan jajaran menyapu bersih dan menangkap pelaku. Pemberantasan judi digelar masif pada September 2022. Kapolri bahkan memerintahkan penangkapan oknum yang melindungi perjudian.
 
Pada 23 September 2022, Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat dari kepolisian. Pemecatan berdasarkan sidang etik dan penolakan banding Sambo.
 
Tak berselang lama, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pada 30 September, Putri ditahan di Rutan Bareskrim.
 
Pada pertengahan Oktober 2022, kasus pembunuhan Brigadir J memasuki babak baru. Para tersangka diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum mengungkap perintah Ferdy Sambo terhadap Bharada E. "Kokang senjatamu!" ujar Sambo kepada Bharada E seperti diucapkan jaksa di PN Jaksel pada 17 Oktober 2022.
 
Setelah masuk, Sambo langsung memegang leher belakang Brigadir J. Dia langsung didorong sampai posisinya ada di dekat tangga.
 
"Jongkok kamu!" perintah Sambo kepada Brigadir J.
 
Brigadir J langsung menggangkat tangannya sejajar dengan dada saat itu. Dia sempat bertanya mengapa dikelilingi beberapa orang seperti itu. Sambo menolak memberikan jawaban sambil berteriak meminta Bharada E mengeksekusi Brigadir J.
 
"Woy! Kau tembak! Kau tembak cepat! Cepat woy kau tembak!," ucap jaksa menirukan pernyataan Sambo.
 
Bharada E yang mendengar perintah Sambo langsung menembak Brigadir J sebanyak tiga atau empat kali. Brigadir J langsung terkapar karena tembakan itu.
 
Pernyataan jaksa dibantah kubu Sambo. Pengacara Sambo, Febri Diansyah, menyebut kliennya hanya meminta Bharada E menghajar Brigadir J melalui perintah 'Hajar Chad'.
 
Pada 18 Oktober 2022, Bharada E mengungkapkan penyesalan dalam persidangan. Dia mengaku terpaksa membunuh Brigadir J karena perintah Sambo.
 
"Saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," ucap Bharada E di PN Jaksel pada 18 Oktober 2022.
 
Adapun persidangan juga mengusut upaya perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J oleh komplotan Sambo. Sejumlah perwira tinggi diadili, antara lain Brigjen Hendra Kurniawan yang diduga membantu Sambo memalsukan pembunuhan berencana.
 

Baca: Ahli Kriminologi: Pelecehan ke Putri Candrawathi Tidak Bisa Jadi Motif Penembakan Brigadir J


Pada awal November 2022, kasus penembakan Brigadir J diwarnai isu 'perang bintang' di tubuh Polri. Ada pengakuan purnawirana polri Ismail Bolong yang menyetor duit ke Kabareskrim terkait koordinasi kegiatan pertambangan ilegal di Kalimantan Timur.
 
Meski demikian, drama pembunuhan Brigadir J terus mendapat sorotan dari publik. Penegak hukum berupaya menuntaskan kasus tersebut. Temuan, keterangan saksi dan ahli diungkap dalam persidangan tersebut. Membuat isu 'perang bintang' di tubuh Polri jadi pemanis 'drama' duren tiga. 
 
Teranyar, tes poligraf atau kejujuran Sambo mendapat nilai minus. Artinya, Sambo terindikasi berbohong. Sementara itu, tes poligraf Bharada E mendapat skor plus yang mengartikan jawabannya jujur.
 
Hingga kini, pengadilan terkait pembunuhan Brigadir J masih bergulir. Sobat Medcom.id dapat mengikuti perkembangan teranyar hanya di Kanal Nasional Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan