Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Asal Usul Uang Rp53,2 Miliar di Bank Garansi Versi KKP

Candra Yuri Nuralam • 17 Maret 2021 17:02

KKP akhirnya meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membuat regulasi yang membantu Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020. Aturan dari Kemenkeu diharapkan meregulasi biaya khusus untuk mengeskpor benih lobster.
 
"Oleh Kementerian (Keuangan) digabung menjadi PNBP (penerimaan negara bukan pajak)," kata Yusuf.
 
KKP belum terima keuntungan dari Permen 12/2020 . Eksportir benur kemudian membuat perjanjian untuk memberikan jaminan ke KKP.

"Ada komitmen dari para eksportir akan membayar hak negara, tertulis itu, maka dijadikanlah bank garansi sebagai jaminan," ujar Yusuf.
 
Yusuf tidak memerinci kesepakatan antara KKP dengan para eksportir benur. Namun, saat itu belum ada aturan resmi dari pemerintah tentang ekspor benih lobster.
 
Baca: KPK Cecar Edhy Prabowo Terkait Uang Rp52,3 M di Bank Garansi
 
Peraturan pemerintah tentang PNBP ekspor benih lobster tak kunjung keluar. Karena, pemerintah mengutamakan penyusunan aturan turunan untuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
 
KPK keburu menangkap Edhy Prabowo cs dengan alasan dalil penerimaan suap. Sehingga, kata Yusuf, duit di bank garansi terpendam tanpa kejelasan. KKP pun mengeklaim belum memanfaatkan uang di bank garansi itu.
 
"Tolong dipahami bahwa bank garansi itu belum jadi haknya KKP, belum jadi hak siapa pun juga. Masih hak terbuka bank garansinya. Begitu ceritanya," terang Yusuf.
 
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan