Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Asal Usul Uang Rp53,2 Miliar di Bank Garansi Versi KKP

Candra Yuri Nuralam • 17 Maret 2021 17:02

Sebelumnya, KPK menyita uang tunai senilai Rp52,3 miliar dari salah satu bank BUMN. Uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus ekspor benih lobster atau benur yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
 
"Uang diduga berasal dari para eksportir yang telah mendapatkan izin dari KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) untuk melakukan ekspor benih bening lobster tahun 2020," ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin, 15 Maret 2021.
 
Ali menjelaskan Edhy diduga memerintahkan Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan saat itu, Antam Novambar, agar membuat surat perintah. Surat itu tertulis soal penarikan jaminan Bank atau bank garansi dari para eksportir dengan maksud ditujukan kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina.

Kemudian, Kepala BKIPM memerintahkan Kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta I Soekarno Hatta untuk menerima bank garansi tersebut. Di atas kertas, aturan penyerahan jaminan bank itu tidak pernah ada.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan