Gambar tangkap layar Dino Patti Djalal (Instagram @dinopattidjalal)
Gambar tangkap layar Dino Patti Djalal (Instagram @dinopattidjalal)

Modus dan Peran Mafia Tanah Ibunda Dino Patti Djalal

Siti Yona Hukmana • 18 Februari 2021 09:37

Polisi kembali menangkap tersangka R pada Minggu, 14 Februari 2021. Dia berperan menyiapkan surat identitas palsu. Selanjutnya, menangkap AN sekitar pukul 02.00 WIB, Selasa, 16 Februari 2021.
 
Pihak keluarga Dino, yakni Yurmisnarwati kembali membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 22 Januari 2021. Dia melaporkan tentang pemalsuan jual beli properti, yakni tanah dan bangunan yang terletak di Cilandak, Jakarta Selatan.
 
Dwiasi mengatakan tanah dan bangunan itu atas nama Yurmisnarwati. Namun, pemilik sah atas tanah dan bangunan tersebut adalah Zurni Hasyim Djalal, Ibunda Dino Patti Djalal.

Ibunda Dino mengatasnamakan tanah bangunan itu Yurmisnarwati untuk mempermudah proses jual beli. Sebab, Ibunda Dino kerap bepergian ke luar negeri.
 
Dino menuturkan peristiwa pemalsuan atas laporan ini terjadi pada 2020. Seorang berinisial L menghubungi Yurmisnarwati untuk membeli tanah dan bangunannya dengan cara membawa calon pembeli, yakni Fredy Kusnadi.
 
Baca: Kapolda Bentuk Tim Usut Kasus Mafia Tanah Ibunda Dino Patti Djalal
 
Namun, pada Januari 2021, penyidik menyarankan Dino Patti Djalal mengecek sertifikat rumah dan bangunan itu ke BPN. Sertifikat tanah dan bangunan tersebut sudah beralih nama menjadi Fredy Kusnadi. Dalam hal ini, pelapor merasa dirugikan.
 
Namun, polisi belum menetapkan Fredy Kusnadi sebagai tersangka. Dwiasi menyebut hingga kini Tim Sidik Subdit Harda Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan penyidikan untuk memenuhi bukti-bukti permulaan yang cukup sebelum menetapkan tersangka.
 
"Sampai saat ini sudah 11 tersangka dari dua laporan polisi. Perkara yang ketiga terus dilakukan pembuktian materiel berdasarkan alat bukti yang relevan. Proses pembuktian adalah materi penyidikan dan tetap menganut asas praduga tak bersalah dan tetap ada aturannya," ujar Dwiasi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan