Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran (tengah) di Mapolda Metro Jaya, Senin, 7 Desember 2020. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran (tengah) di Mapolda Metro Jaya, Senin, 7 Desember 2020. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Detail Kronologi Pengikut Rizieq Serang Polisi

Siti Yona Hukmana • 07 Desember 2020 16:05
Jakarta: Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) M Fadil Imran mengungkapkan kronologi penyerangan terhadap enam polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Peristiwa itu berawal dari panggilan pemeriksaan kedua terhadap pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS).
 
Rizieq diwajibkan menghadap penyidik, Senin, 7 Desember 2020, pukul 10.00 WIB. Dia dimintai keterangan atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan anaknya dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 November 2020.
 
"Pihak MRS menanggapi panggilan tersebut dengan berencana melakukan perlawanan menggerakkan kerumunan massa pendukung dan simpatisan MRS, sebagaimana pemberitaan di media sosial dari media-media yang dikelolanya," kata Fadil dalam keterangan tertulis, Senin, 7 Desember 2020.

Baca: Kapolda Metro: Penyerang Polisi Kelompok Laskar Khusus
 
Polda Metro Jaya langsung menindaklanjuti informasi yang beredar tersebut. Polisi mendata seluruh informasi serta mencegah pergerakan massa. Korps Bhayangkara memantau titik-titik kantong massa FPI, salah satunya Perumahan Mutiara Nature Sentul, Bogor, Jawa Barat. 
 
Dalam pemantauan di Sentul, polisi mendapati pergerakan iring-iringan kendaraan. Tim Polda Metro Jaya yang berjumlah delapan orang langsung mengikuti kendaraan itu menggunakan tiga mobil hingga masuk Tol Cikampek pukul 23.00 WIB, Minggu, 6 Desember 2020. 
 
Rombongan pengikut Rizieq itu mencakup sembilan kendaraan. Setiba di KM 47 sekitar pukul 23.45 WIB, satu mobil tim Polda Metro Jaya tiba-tiba dipepet dan dihentikan dua kendaraan, yakni Chevrolet Spin dan Toyota Avanza. 
 
"Dengan cara menyerempet atau menabrak kendaraan milik tim Polda Metro Jaya yang sedang dalam perjalanan," ungkap Fadil.
 
Menerima perlakuan itu, polisi menembak roda Chevrolet Spin sehingga pecah ban. Empat orang turun dari mobil dengan mengeluarkan dua bilah pedang, satu celurit, dan satu senjata api (senpi) rakitan.
 
 

"Senjata itu dipegang oleh masing-masing tersangka," kata jenderal bintang dua itu.
 
Polisi lalu meletuskan tembakan peringatan untuk mencegah eskalasi yang mengarah kepada aksi anarkistis. Namun, salah satu tersangka menodongkan senjata ke arah polisi yang memberikan tembakan peringatan.
 
Lantaran ada perlawanan, polisi menembak empat tersangka itu yang memegang senjata. Baku tembak tak terhindarkan. 
 
"Kejadian tersebut mengakibatkan enam orang meninggal dunia," ucap Fadil. 
 
Dari enam orang yang tewas, baru empat yang identitasnya teridentifikasi. Mereka ialah M Reza, 20; Lutfhil Hakim, 24; Akhmad Sofyan, 26; dan M Suci Khadavi, 21.
 
Sejumlah barang bukti disita dari lokasi. Benda itu meliputi satu senpi rakitan dengan tiga amunisi ukuran 9 mm, satu senpi rakitan dengan 14 amunisi 9 mm, satu pedang sepanjang 1 meter, satu pedang samurai sepanjang 1 meter, satu celurit 60 cm, satu tongkat kayu berujung runcing sepanjang 50 cm, satu ketapel beserta 10 kelereng, dan satu mobil Chevrolet Spin berwarna abu-abu.
 
Keenam jenazah sudah dimandikan dan ditangani Rumah Sakit (RS) Umum Bhayangkara R Said Soekanto, Jakarta. Sementara itu, tidak ada personel Polda Metro Jaya yang terluka. Namun, kendaraan polisi rusak akibat letusan senjata tersangka. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan