Menko Polhukam Mahfud MD/Istimewa
Menko Polhukam Mahfud MD/Istimewa

4 Tanggapan Mahfud Soal Kasus BLBI, Akan Sita Lebih Banyak Aset hingga Obligator Bisa Kena Hukum Pidana

Sri Yanti Nainggolan • 29 Agustus 2021 08:00

3. Bantah hanya menyasar obligator tertentu

Mahfud MD membantah bahwa pemanggilan para obligor hanya menyoroti sejumlah nama. Ia menambahkan, penyorotan nama tertentu justru dilakukan oleh media.
 
"Itu media yang menyorot nama tertentu. Kalau kami dari Satgas BLBI yang diumumkan secara terbuka itu banyak," ucap Mahfud.
 
Mahfud membenarkan, melalui pemanggilan 49 obligor, terdapat sejumlah orang yang menolak untuk hadir. Hal ini yang menjadi langkah lanjutan dengan mengumumkan kepada publik bahwa terdapat obligor yang memilih mangkir. Salah satunya Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, anak bungsu Presiden Kedua Republik Indonesia (RI) Soeharto.
 
"Ada beberapa orang tidak mau datang,  kita umumkan di koran. Yang diumumkan di koran itu bukan hanya Tommy tapi banyak juga. Tapi media yang bilang ‘Tommy yang dipanggil’," jelas Mahfud.

4. Para obligator skandal BLBI bisa dikenakan hukum pidana

Mahfud MD mengatakan pemerintah masih memprioritaskan penyelesaian utang para obligor BLBI secara perdata. Meski demikian, tak menutup kemungkinan ada proses pidana dalam penyelesaiannya.
 
"Saya ingin menekankan bahwa proses yang kita lakukan adalah proses hukum perdata, karena hubungan dengan obligor adalah hubungan hukum perdata," ucap Mahfud MD.
 
Mahfud mengatakan hal tersebut sudah menjadi putusanMA, namun agar terus diingat bahwa hubungan keperdataan itu diterapkan oleh MA secara resmi.
 
"Bukan tidak mungkin jika nanti di dalam perjalanannya bisa mengandung atau menyertai tindakan pidana misal memberikan surat keterangan palsu dan pengalihan aset," terang Mahfud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan