Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara (rompi oranye). MI/Susanto
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara (rompi oranye). MI/Susanto

Juliari Jelaskan Perannya dalam Pengadaan Bansos Covid-19

Candra Yuri Nuralam • 23 Maret 2021 08:03
Jakarta: Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dihadirkan dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako covid-19, Ardian IM dan Harry Sidabuke. Juliari menjelaskan perannya dalam kasus rasuah tersebut.
 
Peran Juliari dimulai saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan keadaan darurat covid-19 di Indonesia. Hal itu terjadi pada Maret 2020.
 
"Kami beberapa kementerian diminta merumuskan beberapa program yang sifatnya fokus ke penanggulangan covid-19," kata Juliari di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 22 Maret 2021.

Juliari mengatakan awalnya Kementerian Sosial menjadi 'tameng' pemerintah untuk menjamin perlindungan sosial untuk masyarakat di tengah pandemi covid-19. Ada dua program sosial yang menjadi andalan pemerintah sebelum bansos sembako covid-19.
 
Program tersebut, yakni program keluarga harapan (PKH) dan kartu sembako. Namun, dua program itu tidak bisa menampung banyak masyarakat lantaran ada aturan yang berlaku.
 
"Begitu kita mulai Maret 2020, covid-19 ini makin serius dampaknya, dan di awal-awal juga ada pembatasan sosial berskala besar di Jakarta dan lainnya," ujar Juliari.
 
Kemudian, covid-19 makin 'mengganas' pada Maret 2020. Akhirnya, kata Juliari, pemerintah butuh program baru selain PKH dan kartu sembako.
 
Juliari mengusulkan untuk membuat program khusus dalam rapat kabinet. Setelah itu, lahir pengadaan bansos sembako covid-19.
 
Namun, bansos covid-19 itu hanya bisa menjangkau masyarakat di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Daerah di luar Jabodetabek akan diberi uang sebagai pengganti bansos covid-19.
 
"Kita pisahkan karena tidak mungkin kita berikan sembako ke seluruh Indonesia, karena tidak mungkin memberikan logistik ke seluruh Indonesia," tutur Juliari.
 
Bansos itu juga awalnya akan berupa voucher belanja. Setelah berkoordinasi dengan beberapa pemerintah provinsi di Jabodetabek, Juliari memutuskan bansos berupa sembako.
 
"Presiden minta program segera dilaksanakan," ucap Juliari.
 
Baca: Juliari Bantah Dapat Jatah Rp10 Ribu per Paket Bansos
 
Juliari menyampaikan proposal program bansos sembako covid-19 ke Jokowi pada awal April 2020. Saat itu, Juliari mengaku menghadap Kepala Negara bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
 
"Untuk DKI, Presiden minta menjalankan program yang sama. Pemprov DKI diminta gunakan anggarannya untuk program yang sama, yakni bansos sembako dengan nominal dan mekanisme yang sama. Artinya tidak semua ditumpuk yang artinya pemprov kirim dan pemerintah kirim juga," terangnya.
 
 
Halaman Selanjutnya
Kementerian… …
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan