Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara (rompi oranye). MI/Susanto
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara (rompi oranye). MI/Susanto

Juliari Jelaskan Perannya dalam Pengadaan Bansos Covid-19

Candra Yuri Nuralam • 23 Maret 2021 08:03

Kementerian Sosial memutuskan menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk mendata para penerima bansos sembako covid-19. Kementerian Sosial juga sempat meminta beberapa pemerintah daerah memperbaiki DTKS di wilayahnya untuk menjangkau lebih jauh masyarakat yang terdampak covid-19.
 
"Kita sama-sama tahu covid-19 ini tidak hanya untuk keluarga miskin, ada keluarga yang hilang pekerjaan, keluarga yang tidak miskin jadi dianggap miskin karena PSBB," kata Juliari.
 
Setelah pendataan selesai, Juliari dan jajarannya mengajukan pendanaan ke Kementerian Keuangan. Total dana yang disetujui Sri Mulyani saat itu Rp3,2 miliar untuk periode pertama.

"Nominalnya Rp600 ribu perpaket dibagi dua. Itu karena Presiden yang minta jangan langsung dikirim," ujar Juliari.
 
Program itu diklaim lancar pada tahap pertama. Akhirnya, pemerintah melaksanakan tahap keduanya pada Juli 2020 sampai September 2020.
 
"Periode kedua Menkeu diminta Rp300 ribu perbulan tapi bulannya lebih panjang, jadi Juli sampai September," tutur Juliari.
 
Namun, dalam program kedua ini, Juliari memperluas jangkauan pendataan masyarakat yang terdampak pandemi covid-19. Anggaran dalam periode kedua ini mencapai Rp6,4 triliun.
 
"Saya paketnya tidak ingat teknisnya, tapi yang pasti yang saya ingat selalu ada itu beras dan minyak goreng," kata Juliari.
 
Peran Juliari terpaksa berhenti pada Desember 2020. Dia tidak melanjutkan program pengadaan bansos sembako covid-19 karena menjadi tersangka dalam kasus rasuah.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan