Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara (rompi oranye). MI/Susanto
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara (rompi oranye). MI/Susanto

Juliari Bantah Dapat Jatah Rp10 Ribu per Paket Bansos

Candra Yuri Nuralam • 23 Maret 2021 07:43
Jakarta: Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara membantah memotong Rp10 ribu dalam tiap paket bantuan sosial (bansos) sembako covid-19. Hal itu ditegaskan Juliari saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Ardian IM dan Harry Sidabuke.
 
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nur Azis awalnya menanyakan kedekatan Juliari dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) Adi Wahyono. Jaksa kemudian mencecar soal beberapa arahan khusus untuk pemotongan paket bansos yang diduga dari Juliari.
 
"Apakah saksi kemudian secara pribadi ngomong terkait permintaan saudara untuk mengumpulkan fee Rp10 ribu per paket?" kata Azis dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 22 Maret 2021.

Juliari membantah telah melakukan pemotongan paket bansos. "Tidak pernah!" tegas Juliari.
 
Baca: Juliari Hanya Pilih Perusahaan Kaya Jadi Vendor Proyek Bansos
 
Juliari juga membantah ikut campur dalam pemilihan vendor-vendor bansos. Menurut dia, pemilihan vendor bukan tugas menteri.
 
Menurut Juliari, tugas menteri dalam pelaksanaan pengadaan bansos hanya melakukan pemantauan. "Saya jelaskan di awal bahwa setiap minggu, kami melakukan rapat (membahas perkembangan bansos covid-19)," tutur Juliari.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan