Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono. Medcom.id/SIti Yona Hukmana
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono. Medcom.id/SIti Yona Hukmana

Polri Segera Periksa Jaksa Pinangki

Siti Yona Hukmana • 26 Agustus 2020 04:13
Jakarta: Penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri segera memeriksa jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM). Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang dilakukan terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra.
 
"Kabareskrim (Komjen Listyo Sigit Prabowo) melalui Direktur Tipikor Bareskrim Polri (Brigjen Djoko Poerwanto) telah bersurat ke Kepala Kejaksaan Agung (Burhanuddin) bahwasanya meminta izin melakukan pemeriksaan terhadap jaksa PSM," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Agustus 2020.
 
Penyidik tengah mendalami dugaan suap yang dilakukan Djoko Tjandra. Keterangan Pinangki diperlukan untuk mengetahui sosok penerima suap tersebut.

Awi mengatakan Pinangki belum wajib memenuhi pemeriksaan dari penyidik Polri. Pasalnya, kasus dugaan suap terhadap Pinangki masih dalam tahap penyelidikan. Namun, Awi berharap Pinangki tetap bersedia menjadi saksi untuk mengungkap aliran dana Djoko Tjandra.
 
"Sehingga permintaan izin untuk memeriksa jaksa PSM ini adalah sifatnya meminta keterangan sebagai klarifikasi terkait dengan informasi yang diterima penyidik," jelas Awi.
 
Baca: Djoko Tjandra Diperiksa Terkait Kasus Jaksa Pinangki
 
 
Halaman Selanjutnya
Setelah kasus ini naik ke…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan