Ilustrasi Polri/Medcom.id
Ilustrasi Polri/Medcom.id

Korupsi Pengadaan Lahan Rusun Cengkareng, Aset Rp700 Miliar Disita

Siti Yona Hukmana • 08 Juni 2022 18:15
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri terus menyita aset tersangka kasus dugaan korupsi lahan di Cengkareng, Jakarta Barat. Total aset para tersangka senilai Rp700.970.000.000 disita polisi. 
 
"Jadi kalau kita melihat ini kerugian keuangan negara dari sekitar Rp650 miliar, tapi kita melakukan recovery itu sekitar Rp700 miliar," kata Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Juni 2022. 
 
Cahyono mengatakan aset yang disita dibeli menggunakan uang haram. Duit diperoleh dari hasil korupsi maupun pencucian uang dari pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng.

"Kita lakukan penyitaan di saat ini tentunya ada penilaian pertambahan aset. Di samping itu juga terdapat fakta yang kita temukan bahwa uang hasil kejahatan berada dalam sistem korporasi," ungkap Jenderal bintang satu itu.
 
 
Halaman Selanjutnya
Penyitaan aset ini bagian dari…
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan