Kejaksaan Agung dan sejumlah perwakilan instansi usai gelar perkara suap Jaksa Pinangki. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Kejaksaan Agung dan sejumlah perwakilan instansi usai gelar perkara suap Jaksa Pinangki. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Kejagung Tertutup Soal Hasil Ekpose Kasus Jaksa Pinangki

Siti Yona Hukmana • 08 September 2020 15:18
Jakarta: Gelar perkara kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari rampung. Namun, Kejaksaan Agung (Kejagung) emoh membeberkan hasil ekspose tersebut.
 
"Saya tidak menyampaikan materi apa yang diekspose dan sebagainya, nanti itu akan bermuara ke pengadilan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono di Gedung Bundar Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 8 September 2020.
 
Ali memastikan gelar perkara dilakukan seizin Jaksa Agung Burhanuddin. Ekspose kasus dugaan suap Jaksa Pinangki dihadiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Kejaksaan (Komjak), Deputi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, dan Bareskrim Polri.

"Dengan adanya gelar perkara ini maka membuktikan bahwa kejakasaan tidak pernah menutup-nutupi penanganan perkara ini," ujar Ali.
 
Kejagung mengekspose kasus dugaan suap Jaksa Pinangki setelah melimpahkan berkas tahap satu ke jaksa penuntut umum (JPU). Ini dilakukan karena penyidik terlebih dahulu mengumpulkan bahan-bahan penyidikan.
 
"Kenapa baru sekarang, ya karena sekarang bahan untuk digelar itu sudah mencapai 80 sampai 90 persen, Kalau di awal kalau kita gelar ya kita tidak bisa bilang apa materinya," kata Ali.
 
Baca: Kejagung Didesak Terbuka Terkait Kasus Jaksa Pinangki
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan