Jaksa Pinangki Sirna Malasari (rompi pink). Antara/Galih Pradipta
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (rompi pink). Antara/Galih Pradipta

Kejagung Didesak Terbuka Terkait Kasus Jaksa Pinangki

Zaenal Arifin • 08 September 2020 14:18
Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) diharapkan transparan soal hasil penyidikan kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Hal ini dinilai penting untuk mengungkap secara menyeluruh kasus tersebut.
 
"KPK berharap tim penyidik Kejaksaan Agung akan terbuka menyampaikan fakta-fakta hasil perkembangan penyidikan perkara tersebut," ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 8 September 2020.
 
Kejagung telah melakukan gelar perkara kasus Jaksa Pinangki. Ekspose tersebut dihadiri pewakilan Komisi Kejaksaan, Polri, KPK, serta Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Ali mengatakan Lembaga Antirasuah diwakili Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto saat gelar perkara kasus Pinangki. "Karena gelar perkara merupakan pembahasan teknis penanganan perkara maka yang hadir dari KPK adalah tim dari Kedeputian Bidang Penindakan," tutur dia.
 
Baca: Ekspose Kasus Jaksa Pinangki Bahas Dugaan Keterlibatan Pimpinan di Kejagung
 
Jaksa Pinangki ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dari Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung (MA). Fatwa itu bertujuan membebaskan Djoko Tjandra dari eksekusi Kejagung atas kasus korupsi hak tagih Bank Bali.
 
Pinangki diduga menerima suap US$500 ribu atau setara Rp7 miliar. Pinangki disangkakan melanggar Pasal 5 huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp250 juta.
 
Teranyar, Pinangki dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pinangki diduga menyamarkan uang suap yang diterimanya menjadi sejumlah barang mewah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan