Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Sejumlah Saksi Diperiksa Usut Dugaan Suap Karantina Rachel Vennya

Siti Yona Hukmana • 02 Februari 2022 15:35

Bukti itu berupa nama lengkap dua oknum yang diduga menerima suap, yakni Ovelina dan Kania. Nomor rekening transaksi keluar masuk uang suap tersebut, hingga alamat tempat tinggal kedua oknum. 
 
Boyamin meminta penyidik Dittipikor Bareskrim Polri mengusut bukti-bukti tersebut. Hal itu berguna memastikan dugaan suap yang terbongkar dalam persidangan itu. 
 
"Makanya, saya serahkan buktinya dengan kalimat dugaan-dugaan bahwa saya meyakini ini ada dugaan pungli dan suap, karna uang dari Rachel kepada Ovelina itu, kemudian yang Rp30 juta kepada Kania," ungkap Boyamin.

Baca: Bongkar Suap Karantina, Polri Bakal Periksa Rachel Vennya
 
Ovelina adalah petugas Bandara Soekarno-Hatta. Sedangkan, Kania merupakan anggota Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 khusus karantina di Bandara Soekarno-Hatta. Menurut Boyamin, keduanya berperan membebaskan Rachel Vennya dari kewajiban karantina. 
 
Pembebasan Rachel Vennya dari karantina kesehatan dilakukan dengan menggunakan trik mengaku sebagai anak DPR. Kemudian, berdalih ke Wisma Atlet Pademangan dan hotel. 
 
"Jadi proses itu lah kemudian kalau tanpa peran oknum ini yang aparatur negara maka tidak akan lolos dan uang itu kemudian yang masuk ke Kania itu atas peran oknum ini. Jadi pura-pura nitip lah kira-kira itu dugaannya. Jadi jelas kalau ini saya yakini ada dugaan pungli dan suap, maka saya laporkan ke Bareskrim," tutur Boyamin. 
 
Laporan Boyamin ke Bareskrim Polri terdaftar dengan model laporan informasi (LI) pada Kamis, 16 Desember 2021. Model laporan itu dinilai tak berbeda dengan laporan polisi (LP). Laporan dilayangkan ke Bareskrim Polri agar ada atensi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan