Gerobak dagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari Kementerian Perdagangan. Medcom/Siti Yona
Gerobak dagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari Kementerian Perdagangan. Medcom/Siti Yona

Populer Nasional: Aset Tersangka Korupsi Gerobak Dagang Disita Hingga Surya Darmadi Didakwa Pencucian Uang

Achmad Zulfikar Fazli • 09 September 2022 07:05
Jakarta: Sejumlah isu menjadi yang terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id sepanjang Kamis, 8 September 2022. Mulai dari kasus dugaan korupsi gerobak dagang di Kementerian Perdagangan hingga perkembangan kasus korupsi dengan tersangka Surya Darmadi.

Berikut tiga berita terpopuler kemarin:

1. Rp13 Miliar Aset Tersangka Korupsi Gerobak Dagang di Kemendag Disita

Sejumlah aset dua tersangka korupsi pengadaan gerobak dagang untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Tahun Anggaran 2018-2019 di Kementerian Perdagangan (Kemendag) disita. Penyitaan dilakukan untuk pemulihan kerugian keuangan negara.
 
"Total seluruhnya kita dapatkan dari asset recovery sekitar Rp13 miliar," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo saat dikonfirmasi, Kamis, 8 Agustus 2022.
 
Pihaknya secara simultan melakukan upaya paksa dalam kasus tindak pidana korupsi itu. Pertama-tama penyidik menggeledah kantor Kemendag RI yang beralamat di Jalan M.I Ridwan Rais Nomor 5 RT 7/RW 1, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 Juni 2022.
 
Kemudian, dilanjutkan penggeledahan rumah tersangka Putu Indra Wijaya. Putu adalah tersangka dalam pengadaan gerobak dagang Tahun Anggaran 2018. Penggeledahan terhadap rumahnya yang beralamat di Matraman, Jakarta Timur dilakukan pada Senin, 25 Juli 2022.
 

Baca: Kasus Gerobak Dagang, 2 Pejabat Kemendag Terima Suap 1,9 Miliar


Pada hari yang sama, penyidik juga menggeledah rumah toko (ruko) tersangka Putu Indra Wijaya di Bogor, Jawa Barat. Lalu, menyita gerobak suvenir dan gerobak bakso di Kantor Elite Metal Works Jalan Kapuk Raya Nomor 44, Jakarta Utara.
 
Selengkapnya baca di sini

2. Bupati Mimika Dibawa ke Jakarta untuk Diperiksa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbangkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Jakarta. Dia bakal diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
 
"Pagi ini, Bupati Mimika (Eltinus Omaleng) dibawa dari Jayapura menuju Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 8 September 2022.
 
Ali belum bisa memerinci lebih lanjut materi pemeriksaan yang bakal ditanyakan penyidik ke Eltinus. Dia berjanji memberikan informasi ke media setelah pemeriksaan rampung.

Selengkapnya baca di sini

3. Surya Darmadi Juga Didakwa Melakukan Pencucian Uang

Pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi juga didakwa melakukan pencucian uang. Tudingan itu ada dalam dakwaan ketiga primair Surya.
 
"Telah menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, mebayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 8 September 2022.
 
Jaksa menilai Surya sudah mengubah uang hasil dugaan korupsi dalam kegiatan perkebunan kelapa sawit sejak 2004 sampai Juni 2022. Tujuan pengubahan itu untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan.
 

Baca: Didakwa Rugikan Negara hingga Triliunan Rupiah, Surya Darmadi: Saya Tidak Korupsi


Selengkapnya baca di sini
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan