Bupati Mimika Dibawa ke Jakarta untuk Diperiksa
Candra Yuri Nuralam • 08 September 2022 08:42
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbangkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Jakarta. Dia bakal diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Pagi ini, Bupati Mimika (Eltinus Omaleng) dibawa dari Jayapura menuju Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 8 September 2022.
Ali belum bisa memerinci lebih lanjut materi pemeriksaan yang bakal ditanyakan penyidik ke Eltinus. Dia berjanji memberikan informasi ke media setelah pemeriksaan rampung.
"Kami akan sampaikan setelahnya," ujar Ali.
Eltinus merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja King Mile 32. Dia sebelumnya menggugat penetapan tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan itu kandas. Lembaga Antikorupsi segera menyeret Eltinus ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan dugaan korupsi pembangunan Gereja King Mile 32.
"Untuk kepastian hukum, kami segera selesaikan penyidikannya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 25 Agustus 2022.
Ali meminta Eltinus tidak banyak beralasan usai kalah praperadilan. Dia diminta mematuhi semua proses hukum.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbangkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Jakarta. Dia bakal diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Pagi ini, Bupati Mimika (Eltinus Omaleng) dibawa dari Jayapura menuju Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 8 September 2022.
Ali belum bisa memerinci lebih lanjut materi pemeriksaan yang bakal ditanyakan penyidik ke Eltinus. Dia berjanji memberikan informasi ke media setelah pemeriksaan rampung.
"Kami akan sampaikan setelahnya," ujar Ali.
Eltinus merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja King Mile 32. Dia sebelumnya menggugat penetapan tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan itu kandas. Lembaga Antikorupsi segera menyeret Eltinus ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan dugaan korupsi pembangunan Gereja King Mile 32.
"Untuk kepastian hukum, kami segera selesaikan penyidikannya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 25 Agustus 2022.
Ali meminta Eltinus tidak banyak beralasan usai kalah praperadilan. Dia diminta mematuhi semua proses hukum. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)