Tersangka kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie/Istimewa
Tersangka kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie/Istimewa

Kepolisian Bantah Mengistimewakan Nia Ramadhani-Ardi Bakrie

Siti Yona Hukmana • 10 Juli 2021 18:18
Jakarta: Polisi menegaskan tidak pernah mengistimewakan pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Penyidik disebut bekerja profesional. 
 
"Kami perlu meluruskan berbagai miss (kesalahan) informasi yang selama ini terjadi bahwa ada perlakuan yang berbeda terhadap tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Hengki Haryadi di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Juli 2021. 
 
Upaya polisi membawa Nia, Ardi, dan sopir ZN keluar Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis malam, 8 Juli 2021 menjadi sorotan publik. Hengki mengatakan hal itu untuk keperluan penyelidikan.

"Saat itu tersangka sedang dibawa untuk pemeriksaan rambut dan darah mengingat ini adalah kasus yang menjadi sorotan publik. Selain urine kami pastikan pemeriksaan rambut dan darah," ujar Hengki. 
 
Baca: Polisi Pastikan Memproses Kasus Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Hingga Pengadilan
 
Dia mengatakan penyidik melakukan penyelidikan secara berkesinambungan. Penyidik benar-benar teliti menyelidiki kasus itu selama empat hari belakangan, dengan konstruksi Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 
 
Hengki mengatakan penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah pasangan artis itu. Penyidik memeriksa bukti-bukti digital, data informasi teknologi (IT), dan memeriksa tersangka. 
 
"Sehingga apakah ada kemungkinan berkembang dari pasal yang ada ,apakah dugaan memiliki, menyimpan, menguasai bahkan mengedarkan," ungkap Hengki. 
 
Dia menyebut selama empat hari penyelidikan, tidak ditemukan dugaan turut mengedarkan. Dengan begitu, penerapan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dinilai cukup. 
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan