Jakarta: Surat dakwaan penyuap Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Muara Perangin Angin, mengungkap kode 'daftar pengantin'. Kode itu dipakai untuk menyebut daftar paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat yang berisi nama perusahaan penggarap proyek.
"Daftar Pengantin yaitu daftar berisi list paket pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Langkat dan pagu anggaran serta nama-nama perusahaan/kontraktor yang akan mengerjakan paket tersebut," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zaenal Abidin saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 6 April 2022.
Baca: KPK Selisik Perusahaan yang Ikut Proyek Bupati Nonaktif Langkat Terbit
Terdapat 109 paket pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Langkat yang menggunakan APBD-P Kabupaten Langkat Tahun 2021. Paket pekerjaan itu sudah diinput dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Menurut jaksa, terdapat peran Kepala Desa Balai Kasih Iskandar Perangin Angin dalam menentukan para kontraktor yang menggarap proyek. Iskandar merupakan merupakan kakak kandung dari Terbit dan merepresentasikan Sang Bupati.
Iskandar juga disebut mengupayakan agar perusahaan Muara menang saat pengadaan. Perusahaan Muara yaitu CV Nizhami dan CV Sasaki mendapatkan paket pekerjaan Hotmix dengan tender pada di Dinas PUPR Kabupaten Langkat.
"Paket pekerjaan Hotmix dengan tender menggunakan anggaran APBD-P di Dinas PUPR Kabupaten Langkat dengan nilai total pekerjaan sejumlah Rp2,8 miliar," ujar jaksa.
Perusahaan Muara juga menggarap proyek penunjukan langsung di Dinas PUPR Kabupaten Langkat Rp971 juta. Muara juga kebagian menggarap proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
"Paket pekerjaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dengan nilai total pekerjaan sebesar Rp940 juta," ucap jaksa.
Muara Perangin Angin didakwa menyuap Terbit Rencana Perangin Angin Rp572 juta. Uang itu diberikan untuk memuluskan perusahaan Muara memenangkan paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Paket pekerjaan itu berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun 2021. Paket pekerjaan juga diberikan kepada perusahaan lain yang dikendalikan Muara.
Perbuatan itu dilakukan bersama-sama sejumlah pihak. Mereka ialah Iskandar Perangin Angin, kontraktor Marcos Surya Abdi, kontraktor Shuhanda Citra, dan kontraktor Isfi Syahfitra.
Muara didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Jakarta: Surat dakwaan penyuap Bupati nonaktif Langkat
Terbit Rencana Perangin Angin, Muara Perangin Angin, mengungkap kode 'daftar pengantin'. Kode itu dipakai untuk menyebut daftar paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat yang berisi nama perusahaan penggarap proyek.
"Daftar Pengantin yaitu daftar berisi
list paket pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Langkat dan pagu anggaran serta nama-nama perusahaan/kontraktor yang akan mengerjakan paket tersebut," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Zaenal Abidin saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 6 April 2022.
Baca:
KPK Selisik Perusahaan yang Ikut Proyek Bupati Nonaktif Langkat Terbit
Terdapat 109 paket pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Langkat yang menggunakan APBD-P Kabupaten Langkat Tahun 2021. Paket pekerjaan itu sudah diinput dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Menurut jaksa, terdapat peran Kepala Desa Balai Kasih Iskandar Perangin Angin dalam menentukan para kontraktor yang menggarap proyek. Iskandar merupakan merupakan kakak kandung dari Terbit dan merepresentasikan Sang Bupati.
Iskandar juga disebut mengupayakan agar perusahaan Muara menang saat pengadaan. Perusahaan Muara yaitu CV Nizhami dan CV Sasaki mendapatkan paket pekerjaan Hotmix dengan tender pada di Dinas PUPR Kabupaten
Langkat.
"Paket pekerjaan Hotmix dengan tender menggunakan anggaran APBD-P di Dinas PUPR Kabupaten Langkat dengan nilai total pekerjaan sejumlah Rp2,8 miliar," ujar jaksa.
Perusahaan Muara juga menggarap proyek penunjukan langsung di Dinas PUPR Kabupaten Langkat Rp971 juta. Muara juga kebagian menggarap proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
"Paket pekerjaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dengan nilai total pekerjaan sebesar Rp940 juta," ucap jaksa.