Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Terpopuler Nasional, Polemik Kasus Bapak Perkosa 3 Anak Hingga Bantuan untuk Anak Yatim Korban Covid-19

Juven Martua Sitompul • 11 Oktober 2021 07:02
Jakarta: Kepolisian bakal membuka kembali penyelidikan kasus bapak perkosa tiga anak setelah ada bukti baru. Kasus sempat ditutup lantaran dinilai tidak cukup bukti.
 
"Polri akan menunggu dan ketika nanti dapat bukti baru tersebut akan mendalami," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu, 10 Oktober 2021.
 
Rusdi menyebut kepolisian terbuka menerima informasi atau bukti baru dari pihak-pihak yang mendukung pengungkapan kasus tersebut. Salah satunya, dari LBH Makassar.
 
"Silakan diserahkan, karena sampai hari ini alat bukti baru itu belum diserahkan kepada pihak kepolisian. Kami menunggu apabila bukti-bukti baru tersebut diserahkan, tentunya penyidik akan mendalami bukti tersebut," ucap dia.
 
Baca selengkapnya di sini

Polemik kasus bapak perkosa anaknya ini paling banyak dibaca di Kanal Nasional Medcom.id. Berita lain yang disorot pembaca, yakni pemburuan DPO Kerusuhan di Yahukimo.
 
Tim gabungan Polres Yahukimo dan Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi masih memburu pelaku kerusuhan di Kabupaten Yahukimo, Papua. Pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
 
"Sampai saat ini mungkin masih ada beberapa DPO. Kita nanti tunggu kabar dari Polda Papua," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu, 10 Oktober 2021.
 
Namun, Rusdi tidak merinci orang-orang yang masuk DPO. Total, 23 orang ditangkap dan ditetapkan tersangka dalam kasus kerusuhan pada Minggu, 3 Oktober 2021 itu.
 
Baca selengkapnya di sini
 
Berita selanjutnya yang menarik minat pembaca Kanal Nasional Medcom.id, yaitu bantuan untuk anak yatim piatu korban covid-19. Pemerintah berjanji memberikan bantuan tunai kepada anak-anak yang menjadi yatim, piatu, dan yatim piatu akibat pandemi covid-19.
 
Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dan Kementerian Dalam Negeri tengah menghimpun data anak-anak yang kehilangan orang tua akibat pandemi.
 
"Pemerintah saat ini telah menyiapkan skema bantuan yang akan diberikan. Di antaranya program asistensi rehabilitasi sosial atau Atensi berupa tabungan uang sebesar Rp300 ribu per bulan untuk anak-anak yang belum sekolah dan Rp200 ribu per bulan untuk anak-anak yang sudah sekolah dari Kementerian Sosial," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Kemenko PMK, Andi Megantara, dalam Rakornas Pendataan Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu, Minggu, 10 Oktober 2021.
 
Ada juga program pendampingan dan perlindungan anak oleh Kementerian PPPA. Kemudian, program Kartu Indonesia Pintar untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu, serta skema bantuan dari pemerintah daerah (pemda).
 
Baca selengkapnya di sini
 
Berita terkait kasus bapak perkosa tiga anaknya hingga bantuan bagi anak yatim piatu korban covid-19 bakal terus perbarui di Kanal Nasional Medcom.id. Baca di sini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan