Jakarta: Kepolisian bakal membuka kembali penyelidikan kasus bapak perkosa tiga anak setelah ada bukti baru. Kasus sempat ditutup lantaran dinilai tidak cukup bukti.
"Polri akan menunggu dan ketika nanti dapat bukti baru tersebut akan mendalami," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu, 10 Oktober 2021.
Rusdi menyebut kepolisian terbuka menerima informasi atau bukti baru dari pihak-pihak yang mendukung pengungkapan kasus tersebut. Salah satunya, dari LBH Makassar.
"Silakan diserahkan, karena sampai hari ini alat bukti baru itu belum diserahkan kepada pihak kepolisian. Kami menunggu apabila bukti-bukti baru tersebut diserahkan, tentunya penyidik akan mendalami bukti tersebut," ucap dia.
Mabes Polri sudah menerjunkan tim asistensi untuk mendampingi penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Polres Luwu Timur menyelidiki kasus bapak perkosa tiga anak. Asistensi untuk membantu mengarahkan penyelidikan.
"Asistensi ini mengarahkan, membantu daripada penyidik bagaimana melakukan langkah-langkah penyelidikan yang disesuaikan dengan aturan-aturan yang berlaku. Sehingga langkah-langkah penyidik dalam laporan penyidikan yaitu dapat dipertanggungjawabkan," jelas Rusdi.
Baca: LBH Makassar Temukan Kejanggalan Penyelidikan Kasus Bapak Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur
Jakarta: Kepolisian bakal membuka kembali
penyelidikan kasus bapak perkosa tiga anak setelah ada bukti baru. Kasus sempat ditutup lantaran dinilai tidak cukup bukti.
"Polri akan menunggu dan ketika nanti dapat bukti baru tersebut akan mendalami," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes
Polri, Jakarta Selatan, Minggu, 10 Oktober 2021.
Rusdi menyebut kepolisian terbuka menerima informasi atau bukti baru dari pihak-pihak yang mendukung pengungkapan kasus tersebut. Salah satunya, dari LBH Makassar.
"Silakan diserahkan, karena sampai hari ini alat bukti baru itu belum diserahkan kepada pihak kepolisian. Kami menunggu apabila bukti-bukti baru tersebut diserahkan, tentunya penyidik akan mendalami bukti tersebut," ucap dia.
Mabes Polri sudah menerjunkan tim asistensi untuk mendampingi penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Polres Luwu Timur menyelidiki
kasus bapak perkosa tiga anak. Asistensi untuk membantu mengarahkan penyelidikan.
"Asistensi ini mengarahkan, membantu daripada penyidik bagaimana melakukan langkah-langkah penyelidikan yang disesuaikan dengan aturan-aturan yang berlaku. Sehingga langkah-langkah penyidik dalam laporan penyidikan yaitu dapat dipertanggungjawabkan," jelas Rusdi.
Baca:
LBH Makassar Temukan Kejanggalan Penyelidikan Kasus Bapak Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)