Jakarta: Anak-anak Indonesia yang menjadi yatim, piatu, dan yatim piatu akibat pandemi covid-19 bakal mendapat bantuan tunai. Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dan Kementerian Dalam Negeri tengah menghimpun data anak-anak yang kehilangan orang tua akibat pandemi.
"Pemerintah saat ini telah menyiapkan skema bantuan yang akan diberikan. Di antaranya program asistensi rehabilitasi sosial atau Atensi berupa tabungan uang sebesar Rp300 ribu per bulan untuk anak-anak yang belum sekolah dan Rp200 ribu per bulan untuk anak-anak yang sudah sekolah dari Kementerian Sosial," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Kemenko PMK, Andi Megantara, dalam Rakornas Pendataan Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu, Minggu, 10 Oktober 2021.
Ada juga program pendampingan dan perlindungan anak oleh Kementerian PPPA. Kemudian, program Kartu Indonesia Pintar untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu, serta skema bantuan dari pemerintah daerah (pemda).
Andi juga meminta dukungan masyarakat hadir dan memberi bantuan baik moril dan meteriil kepada anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya. Dia menyebut peran masyarakat sekitar sangat penting lantaran anak-anak sangat rentan terhadap masalah mental yang bisa berdampak jangka panjang.
"Anak-anak sangat rentan masalah mental ketika ditinggalkan orang tua sejak dini dan itu juga tidak boleh diabaikan karena justru akan menjadi masalah berkepanjangan kalau tidak segera diatasi," tutur dia.
Keterlibatan masyarakat juga bisa dilakukan dalam proses pendataan. Masyarakat yang memiliki informasi anak-anak menjadi korban pandemi bisa melaporkan kepada RT/RW, Kelurahan, atau dinas sosial setempat.
"Data yang dihimpun akan dirapikan dan di-crosscheck dengan data yang ada di Dukcapil Kemendagri dan dipadankan dengan data JKS untuk mendapatkan bantuan-bantuan pemrintah," kata dia.
Diperkirakan 80 juta anak Indonesia menjadi korban pandemi covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari setahun. Mulai dari pendidikan hingga kehidupan keluarga. Anak-anak merupakan kelompok usia yang perlu diperhatikan dan dilindungi.
Baca: Risma Sebut Pemerintah Akan Beri Bantuan Anak Yatim Mulai 2022
Jakarta: Anak-anak Indonesia yang menjadi
yatim, piatu, dan yatim piatu akibat pandemi covid-19 bakal mendapat bantuan tunai. Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dan Kementerian Dalam Negeri tengah menghimpun data anak-anak yang kehilangan orang tua akibat
pandemi.
"Pemerintah saat ini telah menyiapkan skema bantuan yang akan diberikan. Di antaranya program asistensi rehabilitasi sosial atau Atensi berupa tabungan uang sebesar Rp300 ribu per bulan untuk anak-anak yang belum sekolah dan Rp200 ribu per bulan untuk anak-anak yang sudah sekolah dari Kementerian Sosial," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Kemenko PMK, Andi Megantara, dalam Rakornas Pendataan Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu, Minggu, 10 Oktober 2021.
Ada juga program pendampingan dan perlindungan anak oleh Kementerian PPPA. Kemudian, program
Kartu Indonesia Pintar untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu, serta skema bantuan dari pemerintah daerah (pemda).
Andi juga meminta dukungan masyarakat hadir dan memberi bantuan baik moril dan meteriil kepada anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya. Dia menyebut peran masyarakat sekitar sangat penting lantaran anak-anak sangat rentan terhadap masalah mental yang bisa berdampak jangka panjang.
"Anak-anak sangat rentan masalah mental ketika ditinggalkan orang tua sejak dini dan itu juga tidak boleh diabaikan karena justru akan menjadi masalah berkepanjangan kalau tidak segera diatasi," tutur dia.
Keterlibatan masyarakat juga bisa dilakukan dalam proses pendataan. Masyarakat yang memiliki informasi anak-anak menjadi korban pandemi bisa melaporkan kepada RT/RW, Kelurahan, atau dinas sosial setempat.
"Data yang dihimpun akan dirapikan dan di-
crosscheck dengan data yang ada di Dukcapil Kemendagri dan dipadankan dengan data JKS untuk mendapatkan bantuan-bantuan pemrintah," kata dia.
Diperkirakan 80 juta anak Indonesia menjadi korban pandemi covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari setahun. Mulai dari pendidikan hingga kehidupan keluarga. Anak-anak merupakan kelompok usia yang perlu diperhatikan dan dilindungi.
Baca:
Risma Sebut Pemerintah Akan Beri Bantuan Anak Yatim Mulai 2022
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)