Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto,
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto,

Satgas Nemangkawi Buru DPO Kerusuhan di Yahukimo

Zaenal Arifin • 10 Oktober 2021 19:08
Jakarta: Tim gabungan Polres Yahukimo dan Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi masih memburu pelaku kerusuhan di Kabupaten Yahukimo, Papua. Pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
 
"Sampai saat ini mungkin masih ada beberapa DPO. Kita nanti tunggu kabar dari Polda Papua," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu, 10 Oktober 2021.
 
Namun, Rusdi tidak merinci orang-orang yang masuk DPO. Total, 23 orang ditangkap dan ditetapkan tersangka dalam kasus kerusuhan pada Minggu, 3 Oktober 2021 itu.

"Jadi sampai saat ini sudah 23 tersangka yang ditahan oleh Polres Yahukimo untuk penyelesaian kasus kekerasan di Kabupaten Yahukimo, Papua," tutur dia.
 
Teranyar polisi menangkap otak kerusuhan Morume Keya Busup pada Sabtu, 9 Oktober 2021 sekitar pukul 03.40 WIT, di Jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Pada saat penangkapan, polisi menyita satu busur, sembilan anak panah, satu kapak, satu ponsel, perangkat elektronik, dan identitas diri lain milik Morume.
 
Kerusuhan yang terjadi pada Minggu, 3 Oktober 2021, diduga akibat kematian mantan Bupati Yahukimo Abock Busup Abock ditemukan tewas di kamar Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Oktober 2021.
 
Desas desus pembunuhan terhadap kematian Abock diduga kuat menjadi pemicu penyerangan. Polisi menegaskan Abock meninggal bukan karena dibunuh.
 
Baca: Polri Ungkap Peran Otak Kerusuhan di Yahukimo
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan