Jakarta: Tim gabungan Polres Yahukimo dan Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi menangkap otak kerusuhan di Kabupaten Yahukimo, Papua. Pelaku utama penyerang Suku Yali itu, yakni Morume Keya Busup.
"Ditangkap Sabtu, 9 Oktober 2021, pukul 03.40 WIT, bertempat di Jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Sabtu, 9 Oktober 2021.
Argo mengatakan Morume merupakan pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Selain Morume, polisi menangkap pelaku lainnya, Beto Ordias.
Keduanya langsung digelandang ke Polres Yahukimo. Penyidik akan menginterogasi mereka untuk mendalami motif penyerangan.
"Kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Yahukimo," ujar Argo.
Morume Keya Busup merupakan Kepala Suku Umum Kimyal yang menyerang Suku Yali pada Minggu, 3 Oktober 2021. Saat penangkapan, polisi menyita satu busur, sembilan anak panah, satu kampak, satu ponsel, perangkat elektronik, dan identitas diri lain milik Morume.
Baca: Polisi Minta Warga Tak Takut Bersaksi untuk Kasus Kerusuhan di Yahukimo
Polisi menangkap 52 orang pascapenyerangan. Sebanyak 22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kerusuhan itu mengakibatkan enam orang meninggal dunia dan 41 luka-luka.
Peristiwa itu diduga akibat pembunuhan mantan Bupati Yahukimo Abock Busup saat tugas ke Jakarta. Abock ditemukan tewas di kamar Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat pada Sabtu, 2 Oktober 2021.
Otak kerusuhan di Yahukimo, Papua, ditangkap. Metro TV
Abock sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Meilia Cibubur sekitar pukul 11.00 WIB. Pihak kepolisian dan dokter menegaskan tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun obat-obatan pada korban.
Abock langsung diterbangkan ke Papua. Keluarga menolak untuk diautopsi.
Jakarta: Tim gabungan
Polres Yahukimo dan Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi menangkap
otak kerusuhan di Kabupaten Yahukimo, Papua. Pelaku utama
penyerang Suku Yali itu, yakni Morume Keya Busup.
"Ditangkap Sabtu, 9 Oktober 2021, pukul 03.40 WIT, bertempat di Jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Sabtu, 9 Oktober 2021.
Argo mengatakan Morume merupakan pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Selain Morume, polisi menangkap pelaku lainnya, Beto Ordias.
Keduanya langsung digelandang ke Polres Yahukimo. Penyidik akan menginterogasi mereka untuk mendalami motif penyerangan.
"Kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Yahukimo," ujar Argo.
Morume Keya Busup merupakan Kepala Suku Umum Kimyal yang menyerang Suku Yali pada Minggu, 3 Oktober 2021. Saat penangkapan, polisi menyita satu busur, sembilan anak panah, satu kampak, satu ponsel, perangkat elektronik, dan identitas diri lain milik Morume.
Baca:
Polisi Minta Warga Tak Takut Bersaksi untuk Kasus Kerusuhan di Yahukimo
Polisi menangkap 52 orang pascapenyerangan. Sebanyak 22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kerusuhan itu mengakibatkan enam orang meninggal dunia dan 41 luka-luka.
Peristiwa itu diduga akibat pembunuhan mantan Bupati Yahukimo Abock Busup saat tugas ke Jakarta. Abock ditemukan tewas di kamar Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat pada Sabtu, 2 Oktober 2021.
Otak kerusuhan di Yahukimo, Papua, ditangkap. Metro TV
Abock sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Meilia Cibubur sekitar pukul 11.00 WIB. Pihak kepolisian dan dokter menegaskan tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun obat-obatan pada korban.
Abock langsung diterbangkan ke Papua. Keluarga menolak untuk diautopsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)