Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi. (Instagram@divpropampolri)
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi. (Instagram@divpropampolri)

4 Fakta Penting Pemeriksaan Pertama Putri Candrawathi

Adri Prima • 27 Agustus 2022 11:46

 
Hal itu diketahui dengan penampilan Putri yang berbeda. Dia mengenakan kerudung hitam agar tidak terlihat wartawan.

3. Putri ditanyai 80 pertanyaan


Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan jika kliennya ditanyai hampir 80 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. 
 
"Kurang lebih ada 80 pertanyaan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu dini hari.
 
Arman menyebut, kliennya juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya. Dia menjelaskan Putri secara konsisten telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.

4. Putri tidak ditahan


Usai pemeriksaan pertama, Putri masih diperbolehkan pulang untuk beristirahat. "Informasi dari penyidik kembali (pulang) dulu, nanti ditunggu saja ya," ujar Dedi.

Polri telah menetapkan Ferdy Sambo dan istrinya sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Selain mereka ada tiga orang lainnya antara lain Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf (KM), yang merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri.
 
Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(PRI)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan