Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi. (Instagram@divpropampolri)
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi. (Instagram@divpropampolri)

4 Fakta Penting Pemeriksaan Pertama Putri Candrawathi

Adri Prima • 27 Agustus 2022 11:46
Jakarta: Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Jumat, 26 Agustus 2022 di Gedung Bareskrim Polri. 
 
Kedatangan Putri merupakan sebagai salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Putri diperiksa untuk mengetahui motif pembunuhan Brigadir J. 
 
Berikut ini fakta-fakta pemeriksaan Putri Candrawathi:

1. Diperiksa selama 12 jam


Pemeriksaan Putri berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 23.00 Wib. Meski sudah menjalani pemeriksaan selama 12 jam namun polisi mengatakan proses pemeriksaan belum tuntas.
 
"Belum kan pemeriksaan belum selesai, kan nanti hari Rabu (31 Agustus 2022) diperiksa lagi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

2. Putri menghindari wartawan


Putri memenuhi panggilan pemeriksaan dengan menghindari awak media. Dia terlihat emoh bertemu wartawan.

  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan