Eks Presiden ACT Ahyudin/Medcom.id/Siti Yona
Eks Presiden ACT Ahyudin/Medcom.id/Siti Yona

Eks Presiden ACT Dicecar Soal Dana Kompensasi Kecelakaan Lion Air JT-610

Siti Yona Hukmana • 11 Juli 2022 23:16
Jakarta: Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin selesai diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Ahyudin diperiksa selama 12 jam soal dugaan menyelewengkan dana kompensasi korban kecelakaan Lion Air JT-610. 
 
Ahyudin mulai diperiksa sekitar pukul 08.30 WIB. Dia menyebut pemeriksaan berlangsung lancar dan santai. 
 
"Hari ini lebih banyak membahas terkait dengan Boeing. Jadi alhamdulillah dengan penyidik tadi sudah dibahas tentang Boeing secara komprehensif meskipun saya tidak bisa menjelaskan di sini (ke awak media) secara utuh," kata Ahyudin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 11 Juli 2022.

Ahyudin mengatakan secara garis besar pemeriksaan adalah terkait bentuk program yang diamanahkan Boeing kepada ACT. Dia menekankan program itu dalam bentuk pengadaan fasilitas umum (fasum) bukan seperti asuransi. 
 
"Jadi bukan uang yang diberikan kepada ahli waris itu," ungkap Ahyudin. 
 

Baca: Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT Naik Penyidikan 

Dia meminta masyarakat tidak mengartikan dana corporate social responsibility (CSR) yang diterima ACT dari Boeing berbentuk santunan uang tunai. Kemudian, diberikan kepada keluarga korban atau ahli waris. 
 
"Jadi program CSR boeing yang dikerjasamakan oleh ACT itu dalam bentuk pengadaan fasilitas umum. Tenggat waktunya itu belum selesai sampai Juli tahun 2022 ini dan masih terus berlangsung pelaksanaan program itu," ungkap Ahyudin.
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan