Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Medcom.id/Siti Yona
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Medcom.id/Siti Yona

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT Naik Penyidikan

Siti Yona Hukmana • 11 Juli 2022 20:56
Jakarta: Bareskrim Polri selesai menggelar perkara kasus dugaan penyelewengan dana umat di yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Polisi mengantongi unsur pidana dan menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan. 
 
"Update kasus penyelewengan dana yayasan ACT, perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada Medcom.id, Senin, 11 Juli 2022. 
 
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri disebut akan memeriksa sejumlah saksi hingga saksi ahli. Guna mengumpulkan dua alat bukti untuk penetapan tersangka. 

"Nanti bila ada perkembangan kami update kembali," ujar jenderal bintang satu itu. 
 
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tengah memeriksa lima orang pihak ACT. Mereka ialah Presiden ACT Ibnu Khajar, mantan Presiden ACT Ahyudin. Kemudian, tiga orang lainnya yang belum disebutkan identitasnya. 
 

Baca: Polri Audit Keuangan dari 2 Sumber Pendanaan ACT


Ketiganya ialah manager operasional, bagian keuangan, dan bagian legal yayasan ACT. Pemeriksaan dimulai sejak Senin pagi, 11 Juli 2022.
 
"Pemeriksaan masih berlangsung," kata Kasubdit 4 Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi terpisah. 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan