Jakarta: Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman dihadirkan dalam sidang dugaan penanganan perkara di Tanjungbalai. Taufik menjelaskan permainan 'amis' bawahan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam pengajuan dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah pada 2017.
Awalnya, Taufik dikenalkan dengan politikus Partai Golkar Aliza Gunado sekitar April 2017 di sebuah kafe di Bandar Lampung. Aliza saat itu mengaku sebagai orang yang bisa mengurus tambahan dana untuk pengurusan DAK Lampung Tengah.
"Saat bertemu, dia (Aliza) beri tahu kalau Lampung Tengah mau dapat tambahan DAK harus ajukan proposal ke Kemenkeu, PU, Bappenas, dan DPRD termasuk Banggar," kata Taufik di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 1 November 2021.
Taufik mengaku mengenal Aliza dari bantuan seseorang bernama Darius. Setahunya, Aliza ialah orang kepercayaan Azis Syamsuddin.
Baca: KPK Minta Hakim Konfrontasi Kesaksian Azis Syamsuddin
"Aliza juga memperkenalkan diri bahwa dia orangnya Pak Azis Syamsuddin," ujar Taufik.
Aliza menyarankan Taufik mengajukan proposal untuk proyek DAK melaluinya. Saat itu, Taufik memercayai Aliza dan mengurus proposal tersebut.
"Waktu itu pengajuan proposal sekitar Rp300 miliar," tutur Taufik.
Menurut Taufik, proposal itu juga diberikan ke beberapa kementerian dan stakeholder terkait. Semua itu ats arahan dari Aliza. Namun, proposal itu dikembalikan karena dinilai terlalu mahal. Taufik diminta memangkas dana sampai Rp130 miliar.
Setelah proposal itu ditolak, Taufik kembali ke Lampung untuk melaporkan hasil kerjanya kepada mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Taufik juga sempat menjelaskan dirinya di Jakarta dibantu Aliza sebagai orang kepercayaan Azis.
Namun, saat itu, Mustafa bingung dengan sosok Aliza. Pasalnya, orang kepercayaan Azis yang diketahui Mustafa bernama Edi Sujarwo. Lalu, Taufik diminta menghubungi Jarwo atas perintah Mustafa.
"Pak Jarwo mengatakan kalau orang Azis itu dia dan dia selalu mempertemukan kami dengan Pak Azis," ucap Taufik.
Taufik kemudian meminta diarahkan Jarwo untuk memproses proposal DAK saat itu. Setelah dibantu Jarwo, proses pengajuan DAK menjadi lancar. Azis Syamsuddin turut membantu proses pengajuan proyek tersebut.
"Waktu itu kami rencana berangkat ke Jakarta tanggal 20 Juli dengan tujuan untuk bertemu Pak Azis agar proposal pengurusan DAK bisa disetujui," tutur Taufik.
Saat hendak bertemu dengan Azis, Taufik diminta menyiapkan uang Rp200 juta. Duit itu disebut untuk pengurusan proposal. Jarwo yang menerima uang itu.
Sehari setelah penyerahan uang itu, Jarwo mempertemukan Taufik dengan Azis Syamsuddin di Gedung DPR. Taufik langsung menjelaskan maksudnya datang untuk meminta bantuan pengurusan proyek DAK Lampung Tengah.
Di malam harinya setelah bertemu Azis, Taufik ditelepon Aliza. Aliza kesal karena Taufik menghubungi Jarwo untuk bertemu dengan Azis. Namun, adu mulut keduanya cair ketika Aliza mengetahui komunikasi dengan Jarwo dilakukan atas perintah Mustafa.
"Saya bilang, 'saya enggak ikut-ikut, selesaikan sajalah antara Pak Aliza dengan Pak Jarwo.' Setelah itu pulang," ucap Taufik.
Jarwo lalu kembali bertemu dengan Taufik. Jarwo menjelaskan jatah proyek untuk DAK Lampung Tengah hanya sekitar Rp25 miliar. Data itu disebut diketahui Jarwo dari catatan Azis Syamsuddin. Taufik mengatakan saat pertemuan itu Jarwo mengaku pengesahan dana sudah dekat.
"Saya bilang ke teman-teman (pejabat di Lampung Tengah), gambaran awal kan dijanjiin dapat DAK Rp90-an miliar. Ternyata Rp25 miliar. Waktu itu uangnya belum ada," ucap Taufik.
Setelah menyampaikan masalah itu, Taufik membahas permintaan fee dari dana yang dicairkan. Berdasarkan permintaan awal, bakal ada pemotongan fee delapan persen dari dana yang cair.
Uang itu disebut akan dibagi-bagi ke beberapa pihak. Dia tidak memerinci pihak-pihak yang kecipratan uang itu.
"Saya sampaikan ke staf-staf untuk komitmen fee itu. (Sekitar) Rp2 miliar," ucap Taufik.
Uang harus diberikan sebelum ketok palu proyek. Uang itu langsung disiapkan beberapa pejabat di Lampung Tengah. Namun, saat hari penyerahan hampir tiba, uang yang dikumpulkan baru Rp1,1 miliar.
"Teman-teman ini yang menyerahkan (uang itu) ke Aliza," tutur Taufik.
Jakarta: Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman dihadirkan dalam sidang dugaan penanganan perkara di Tanjungbalai. Taufik menjelaskan permainan 'amis' bawahan mantan Wakil Ketua DPR
Azis Syamsuddin dalam pengajuan dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah pada 2017.
Awalnya, Taufik dikenalkan dengan politikus
Partai Golkar Aliza Gunado sekitar April 2017 di sebuah kafe di Bandar Lampung. Aliza saat itu mengaku sebagai orang yang bisa mengurus tambahan dana untuk pengurusan DAK Lampung Tengah.
"Saat bertemu, dia (Aliza) beri tahu kalau Lampung Tengah mau dapat tambahan DAK harus ajukan proposal ke Kemenkeu, PU, Bappenas, dan DPRD termasuk Banggar," kata Taufik di
Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 1 November 2021.
Taufik mengaku mengenal Aliza dari bantuan seseorang bernama Darius. Setahunya, Aliza ialah orang kepercayaan Azis Syamsuddin.
Baca:
KPK Minta Hakim Konfrontasi Kesaksian Azis Syamsuddin
"Aliza juga memperkenalkan diri bahwa dia orangnya Pak Azis Syamsuddin," ujar Taufik.
Aliza menyarankan Taufik mengajukan proposal untuk proyek DAK melaluinya. Saat itu, Taufik memercayai Aliza dan mengurus proposal tersebut.
"Waktu itu pengajuan proposal sekitar Rp300 miliar," tutur Taufik.
Menurut Taufik, proposal itu juga diberikan ke beberapa kementerian dan stakeholder terkait. Semua itu ats arahan dari Aliza. Namun, proposal itu dikembalikan karena dinilai terlalu mahal. Taufik diminta memangkas dana sampai Rp130 miliar.
Setelah proposal itu ditolak, Taufik kembali ke Lampung untuk melaporkan hasil kerjanya kepada mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Taufik juga sempat menjelaskan dirinya di Jakarta dibantu Aliza sebagai orang kepercayaan Azis.
Namun, saat itu, Mustafa bingung dengan sosok Aliza. Pasalnya, orang kepercayaan Azis yang diketahui Mustafa bernama Edi Sujarwo. Lalu, Taufik diminta menghubungi Jarwo atas perintah Mustafa.