Terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra dibawa kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 31 Juli 2020. Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra dibawa kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 31 Juli 2020. Foto: Antara/M Risyal Hidayat

KPK: Ekspose Kasus Djoko Tjandra untuk Akselerasi

Siti Yona Hukmana • 11 September 2020 20:07

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Ali Mukartono mengaku mendapat banyak masukan dari KPK untuk penanganan perkara Djoko Tjandra. Masukan itu, kata dia, dapat menyempurnakan perkara yang tengah ditangani Korps Adhyaksa. 
 
Baca: KPK Didesak Usut 5 Orang Seputar Kasus Suap Jaksa Pinangki
 
Masukan-masukan itu telah dicatat Kejagung. Namun, dia emoh membeberkan materi ekspose yang dilakukan bersama KPK. 

"Itu tunggu di pengadilan karena itu materi perkara, yang jelas telah menjawab keragu-raguan dari semua pihak bahwa kita bisa mencoba menyinergikan perkara ini dengan baik," tutur Ali. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan