Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono/MI/Fransisco Carolio Hutama Gani
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono/MI/Fransisco Carolio Hutama Gani

Berbagai Aplikasi Tingkatkan Pelayanan Polri untuk Masyarakat

Siti Yona Hukmana • 08 Mei 2021 10:22
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan berbagai aplikasi dalam program 100 hari kerjanya. Aplikasi itu menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin modern, prima, dan menjawab kebutuhan sesuai perubahan, perkembangan sosial, dan budaya masyarakat.
 
"Peluncuran aplikasi tersebut memberikan alternatif bagi masyarakat yang sudah semakin akrab dengan dunia digital dan sangat menekankan pada kecepatan serta kemudahan mendapatkan pelayanan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Sabtu, 8 Mei 2021.
 
Baca: Ini Cara Perpanjangan SIM Sambil Rebahan
 
Jenderal bintang dua itu berharap Polri dapat terus bersinergi dengan masyarakat, baik dalam mewujudkan ketertiban dan kualitas penyelenggaraan pelayanan. Kehadiran aplikasi dinilai sejalan dengan kebijakan menjaga protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.
 
"Inovasi itu juga untuk  menjawab kebutuhan pelayanan di masa pandemi saat harus menjaga jarak dan menghindari kerumunan," ungkap Argo.
 
 

 
Argo menjelaskan peluncuran aplikasi bagian dari 16 program prioritas Kapolri tentang penataan kelembagaan. Menurut dia, perubahan sistem dan metode organisasi menjadikan sumber daya manusia (SDM) Polri yang unggul di era police 4.0. Kemudian, dapat memantapkan kinerja pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penguatan fungsi pengawasan.
 
"Pada prinsipnya, Polri akan lebih siap menerima kritik. Bagaimana Polri ke depan bisa menjadi Polri yang adil, jujur, siap untuk dikritik dan transparan," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
 
Sejumlah program yang diluncurkan itu ialah aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Dumas Presisi diluncurkan untuk mewujudkan transparansi dan handling complain bagi masyarakat luas. Masyarakat dapat membentuk sistem pengawasan dengan cepat, mudah, dan terukur melalui aplikasi itu.
 
Adapula aplikasi Profesi dan Pengamanan (Propam) Presisi. Tujuannya, melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota polisi. Dengan hadirnya aplikasi ini, kinerja polisi dapat diawasi tidak hanya secara internal, tetapi juga eksternal. 
 
"Sebab saat ini merupakan era keterbukaan, sehingga tidak perlu ada ditutup-tutupi. Dari situ akan diketahui bagaimana potret polisi sehingga apa yang menjadi kekurangan bisa diperbaiki," kata Argo. 
 
Kemudian, aplikasi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan Penyidik Pengawal Negeri Sipil (e-PPNS). Aplikasi itu merupakan layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat terkait sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani Polri. 
 
"Dalam aplikasi ini, pelapor bisa mendapat nomor telepon penyidik hingga atasan penyidik dan bisa melakukan komunikasi terkait perkembangan perkara yang dilaporkan oleh pelapor," ujar Argo. 
 
 

 
Lalu, aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR). Peluncuran aplikasi untuk ponsel pintar tersebut bertujuan meningkatkan pelayanan masyarakat dalam pembuatan hingga perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
 
Aplikasi tersebut bisa diakses dengan mudah dan sudah tersedia di Playstore Andorid, yang dapat melayani masyarakat kapan pun dan di mana pun. Perpanjangan SIM tak perlu lagi ke kantor Satpas cukup sambil rebahan di rumah.
 
Kapolri juga mengembangkan sistem Rekruitmen Proaktif (Rekpro) melalui aplikasi e-Rekpro untuk perekrutan anggota Polri, khususnya jalur Bintara. Aplikasi ini dibuat untuk mendukung transformasi organisasi dengan program peningkatan kinerja menjadikan SDM Polri yang unggul di era police 4.0. Program Rekpro memiliki konsep affirmative actiontalent scouting, dan reward
 
Teranyar, Kapolri meluncurkan Binmas Online System (BOS) Versi 2. Aplikasi ini dapat digunakan untuk membuat laporan yang berkenaan dengan kegiatan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
 
BOS bisa dimanfaatkan dan digunakan oleh internal dan eksternal. "Internal, bagaimana aplikasi ini digunakan untuk membuatkan laporan terkait dengan kegiatan Bhabinkamtibmas yang ada di sektor polisi terdepan di tingkat desa," ungkap Argo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan