Jakarta: Sejumlah artikel menjadi yang terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id. Banyak pembaca yang mencari isu-isu seputar orang dalam mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), regulasi pencatatan nikah siri, hingga denda hasil razia protokol kesehatan (prokes).
Berikut artikel di Kanal Nasional Medcom.id yang terpopuler sepanjang Rabu, 13 Oktober 2021:
1. Soal Bantuan 8 Orang Dalam KPK, Begini Pengakuan Azis Syamsuddin
Pelaksana tugas (plt) juru bicara KPK, Ali Fikri, membeberkan hasil pemeriksaan terbaru terhadap Azis Syamsuddin. Azis disebut menyangkal mendapat bantuan dari delapan orang di KPK dalam kasus dugaan korupsi anggaran proyek dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah pada 2017.
"Azis menerangkan di hadapan penyidik bahwa tidak ada orang lain di KPK yang membantu selain mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju," ujar Ali saat diwawancarai Presenter Metro TV, Vera Bahasuan, dalam tayangan Metro Pagi PrimeTime, Rabu, 13 Oktober 2021.
Baca: 8 Petugas KPK Jadi Orang Dalam Aziz, KPK: Itu Mustahil
Menurut Ali, KPK juga berkomunikasi dengan dewan pengawas internal. Hasilnya, tidak ada laporan tentang delapan kaki tangan Azis.
Selengkapnya baca di sini
2. Regulasi Pencatatan Nikah Siri Dalam KK Dinilai Ambigu
Dekan Syariah & Hukum UIN Syarif Hidayatullah Ahmad Tholabi Karlie mengkritik regulasi terkait pencatatan status pernikahan siri di Kartu Keluarga (KK) yang tercantum dalam Permendagri Nomor 9 Tahun 2016.
"Dari sisi hukum ini tampak bahwa aturan ini ambigu," tegas Ahmad dalam program Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Rabu, 13 Oktober 2021.
Regulasi tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 yang menjelaskan, perkawinan di Indonesia harus terdaftar, masuk dalam dokumen negara.
Penulisan status perkawinan siri dengan sebutan 'nikah belum tercatat' atau 'kawin belum tercatat' di Kartu Keluarga memberi dampak yang tidak sederhana. Hal ini dapat menimbulkan persepsi bahwa negara mengakui pernikahan siri di Indonesia.
Selengkapnya baca di sini
3. Denda Rp2,7 Juta Didapat dari Razia Prokes di DKI
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengumpulkan Rp2,7 juta dari razia protokol kesehatan (prokes) pada Selasa, 12 Oktober 2021. Razia prokes rutin dijalankan Satpol PP DKI Jakarta.
"Laporan harian pada 12 Oktober 2021 pukul 18.00 WIB, total denda sebesar Rp2.750.000," tulis data Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Rabu, 13 Oktober 2021.
Satpol PP menindak beragam pelanggaran, seperti pelanggaran penggunaan masker, pelanggaran restoran, perkantoran, dan tempat usaha. Sanksi paling ringan berupa kerja sosial dan paling berat pencabutan izin usaha.
Baca: 13 Oktober, 278 Kasus Covid-19 Terdeteksi di Jakarta
Operasional dua restoran/rumah makan/warung makan/kafe dihentikan sementara. Satpol PP berharap masyarakat tetap disiplin memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Selengkapnya baca di sini
Artikel di Kanal Nasional Medcom.id akan terus diperbarui. Klik di sini untuk mengetahui informasi terkini seputar perkembangan isu-isu nasional terbaru.
Jakarta: Sejumlah artikel menjadi yang terpopuler di
Kanal Nasional Medcom.id. Banyak pembaca yang mencari isu-isu seputar orang dalam mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), regulasi pencatatan nikah siri, hingga denda hasil razia protokol kesehatan (prokes).
Berikut artikel di Kanal Nasional Medcom.id yang terpopuler sepanjang Rabu, 13 Oktober 2021:
1. Soal Bantuan 8 Orang Dalam KPK, Begini Pengakuan Azis Syamsuddin
Pelaksana tugas (plt) juru bicara KPK, Ali Fikri, membeberkan hasil pemeriksaan terbaru terhadap Azis Syamsuddin. Azis disebut menyangkal mendapat bantuan dari delapan orang di KPK dalam kasus dugaan korupsi anggaran proyek dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah pada 2017.
"Azis menerangkan di hadapan penyidik bahwa tidak ada orang lain di KPK yang membantu selain mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju," ujar Ali saat diwawancarai Presenter Metro TV, Vera Bahasuan, dalam tayangan Metro Pagi PrimeTime, Rabu, 13 Oktober 2021.
Baca:
8 Petugas KPK Jadi Orang Dalam Aziz, KPK: Itu Mustahil
Menurut Ali, KPK juga berkomunikasi dengan dewan pengawas internal. Hasilnya, tidak ada laporan tentang
delapan kaki tangan Azis.
Selengkapnya baca
di sini
2. Regulasi Pencatatan Nikah Siri Dalam KK Dinilai Ambigu
Dekan Syariah & Hukum UIN Syarif Hidayatullah Ahmad Tholabi Karlie mengkritik regulasi terkait pencatatan status
pernikahan siri di Kartu Keluarga (KK) yang tercantum dalam Permendagri Nomor 9 Tahun 2016.
"Dari sisi hukum ini tampak bahwa aturan ini ambigu," tegas Ahmad dalam program Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Rabu, 13 Oktober 2021.
Regulasi tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 yang menjelaskan, perkawinan di Indonesia harus terdaftar, masuk dalam dokumen negara.
Penulisan status perkawinan siri dengan sebutan 'nikah belum tercatat' atau 'kawin belum tercatat' di Kartu Keluarga memberi dampak yang tidak sederhana. Hal ini dapat menimbulkan persepsi bahwa negara mengakui pernikahan siri di Indonesia.
Selengkapnya baca
di sini
3. Denda Rp2,7 Juta Didapat dari Razia Prokes di DKI
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengumpulkan Rp2,7 juta dari razia
protokol kesehatan (prokes) pada Selasa, 12 Oktober 2021. Razia prokes rutin dijalankan Satpol PP DKI Jakarta.
"Laporan harian pada 12 Oktober 2021 pukul 18.00 WIB, total denda sebesar Rp2.750.000," tulis data Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Rabu, 13 Oktober 2021.
Satpol PP menindak beragam pelanggaran, seperti pelanggaran penggunaan masker, pelanggaran restoran, perkantoran, dan tempat usaha. Sanksi paling ringan berupa kerja sosial dan paling berat pencabutan izin usaha.
Baca:
13 Oktober, 278 Kasus Covid-19 Terdeteksi di Jakarta
Operasional dua restoran/rumah makan/warung makan/kafe dihentikan sementara. Satpol PP berharap masyarakat tetap disiplin memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Selengkapnya baca
di sini
Artikel di
Kanal Nasional Medcom.id akan terus diperbarui. Klik
di sini untuk mengetahui informasi terkini seputar perkembangan isu-isu nasional terbaru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)