Jakarta: Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membeberkan hasil pemeriksaan terbaru terhadap Aziz Syamsudin pada Senin, 11 Oktober 2021. Menurut Ali, Azis menyangkal mendapat bantuan dari delapan orang di KPK dalam kasus rasuah anggaran proyek dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah pada 2017.
"Azis menerangkan di hadapan penyidik bahwa tidak ada orang lain di KPK yang membantu selain mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju," ujar Ali Fikri saat diwawancarai Presenter Metro TV, Vera Bahasuan dalam tayangan Metro Pagi Primetime, Rabu, 13 Oktober 2021.
Menurut Ali, KPK juga melakukan komunikasi dengan dewan pengawas internal. Hasilnya, tidak ada laporan tentang delapan orang dalam kaki tangan Azis.
"Di dalam proses persidangan juga, kami memanggil saksi lain, mantan Walikota Tanjung Balai, M. Syahrial. Saksi pun mengaku tidak tahu tentang delapan penyidik KPK yang dimaksud," lanjutnya.
Sebelumnya, Azis disebut memiliki delapan orang di KPK yang mampu digerakkan untuk membantu mengamankan perkaranya dalam kasus rasuah anggaran proyek dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Tanjungbalai, Yusmada. Ia juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai dengan terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. (Mentari Puspadini)
Jakarta: Plt Juru Bicara
KPK, Ali Fikri membeberkan hasil pemeriksaan terbaru terhadap
Aziz Syamsudin pada Senin, 11 Oktober 2021. Menurut Ali, Azis menyangkal mendapat bantuan dari delapan orang di KPK dalam
kasus rasuah anggaran proyek dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah pada 2017.
"Azis menerangkan di hadapan penyidik bahwa tidak ada orang lain di KPK yang membantu selain mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju," ujar Ali Fikri saat diwawancarai Presenter Metro TV, Vera Bahasuan dalam tayangan
Metro Pagi Primetime, Rabu, 13 Oktober 2021.
Menurut Ali, KPK juga melakukan komunikasi dengan dewan pengawas internal. Hasilnya, tidak ada laporan tentang delapan orang dalam kaki tangan Azis.
"Di dalam proses persidangan juga, kami memanggil saksi lain, mantan Walikota Tanjung Balai, M. Syahrial. Saksi pun mengaku tidak tahu tentang delapan penyidik KPK yang dimaksud," lanjutnya.
Sebelumnya, Azis disebut memiliki delapan orang di KPK yang mampu digerakkan untuk membantu mengamankan perkaranya dalam kasus rasuah anggaran proyek dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Tanjungbalai, Yusmada. Ia juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai dengan terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
(Mentari Puspadini) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PAT)