Kejaksaan Agung. Foto: MI
Kejaksaan Agung. Foto: MI

Kejagung Bakal Kejar Aset Terdakwa ASABRI Hingga ke Luar Negeri

Juven Martua Sitompul • 15 November 2021 18:12

Kejagung ogah mempercayai klaim kuasa hukum Benny. Kejagung tetap gencar melakukan penyitaan aset dan harta para terdakwa.
 
Baca: Jaksa Minta BAP Terdakwa ASABRI yang Meninggal Dianggap Dibacakan
 
Sebelumnya, Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode Juli 2014-Agustus 2019, Hari Setianto, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 10 November 2021, menyebut total uang yang didapat Benny dari ASABRI sebesar Rp802 miliar. Uang itu untuk pembelian saham PT Harvest.

Karena proses investasi tidak berjalan dengan baik, sekitar April sampai Mei 2016, Direksi ASABRI melakukan penagihan uang muka pembelian saham pada Benny. ASABRI juga mengenakan bunga pengembalian pada Benny senilai Rp30 miliar.
 
Hal itu berbanding terbalik dengan terdakwa Heru Hidayat yang dalam dakwaan jaksa penuntut disebut kerugian yang diakibatkan terdakwa pada kasus ASABRI sangat besar. Kerugian dalam jumlah fantastis itu tidak mungkin dilakukan seorang diri tanpa mitra dan rekan yang membantu, seperti AP, AR, dan MW. Namun, sayangnya penyitaan aset oleh Kejagung masih jauh dari memadai.
 
Menanggapi dugaan keterlibatan para mitra Heru Hidayat, Supardi menyatakan pihaknya akan menelaah setiap informasi yang muncul dalam sidang. Penyidik dipastikan bakal menindaklanjuti temuan itu jika ditemukan bukti pidana yang cukup.
 
"Sabar, berikan waktu penyidik untuk bekerja. Kalau memang ada mitra terdakwa ditemukan aliran dana dari dia (Heru Hidayat), pasti akan kita kejar. Pokoknya kalau ada lubang untuk mengejar, ya tentu kita akan kejar," tegas Supardi.
 
Sementara itu, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendorong tim penyidik untuk lebih memaksimalkan pelacakan aset-aset milik terdakwa dan tersangka, baik di dalam maupun di luar negeri. Termasuk, melacak aset-aset yang diduga terafiliasi dengan sejumlah mitranya.  
 
"Kemarin alasan covid-19, sudah mereda mestinya bisa dilacak termasuk ke luar negeri. Sudah bisa masuk Hongkong, Singapura termasuk Philipina dan Amerika. Sekarang dilacak lagi agar (pengembalian kerugian negara) mendapatkan hasil maksimal," kata Boyamin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan