Bharada E (pakaian serba hitam) tiba di Kantor Komnas HAM. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Bharada E (pakaian serba hitam) tiba di Kantor Komnas HAM. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

Kuasa Dicabut Sepihak, Deolipa Yumara Bakal Minta Rp15 Triliun ke Negara

Siti Yona Hukmana • 12 Agustus 2022 12:52
Jakarta: Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E kecewa dengan pencabutan kuasa secara sepihak dari Polri. Dia mengaku akan meminta uang Rp15 triliun kepada negara.
 
"Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya," kata Deolipa saat dikonfirmasi, Jumat, 12 Agustus 2022.
 
Namun, dia tak menjawab ada atau tidak kontrak kerja dengan bayaran Rp15 triliun tersebut. Hanya, Deolipa menegaskan dia ditunjuk negara untuk mendampingi Bharada E.

"Negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun enggak ada. Ya kalau enggak ada kita gugat, catat saja," ujar dia.
 
Deolipa menegaskan akan menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Dia mengaku akan memperjuangkan haknya secara perdata di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
 
"Semuanya kita gugat supaya kita dapat sebagai pengacara secara perdata Rp15 triliun," kata dia.
 

Baca: Pengacara Bharada E Diberhentikan Polri, IPW: Bertentangan dengan Hukum


Namun, Deolipa mengaku akan meminta terlebih dahulu secara baik-baik atas jasanya sebagai pengacara Bharada E yang ditunjuk negara. Dia akan meminta kepada Kepala Negara.
 
"Saya akan minta ke Presiden Jokowi, bayar dong jasa saya sebagai pengacara negara, Rp15 triliun lah, kalau enggak dikasih saya gugat negara, lumayan kan nanti bagi-bagi sama wartawan," ucapnya.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan